Muhammadiyah ‘Aisyiyah Perkuat Layanan Kesehatan Inklusif untuk Disabilitas - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 11 bulan yang lalu

WARTAMU.ID, Yogyakarta – Persyarikatan Muhammadiyah sejak awal berdirinya telah menunjukkan komitmen di bidang kesehatan melalui semangat al-Ma’un dengan mendirikan Rumah Sakit Muhammadiyah ‘Aisyiyah di berbagai wilayah. Mengusung visi Islami dan pelayanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk dhuafa mustadhafin dan kelompok berkebutuhan khusus, Muhammadiyah ‘Aisyiyah terus berusaha meningkatkan kualitas layanan kesehatan inklusif.

Ketua Majelis Kesehatan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Warsiti, dalam Webinar Pengembangan Layanan Kesehatan Inklusif sebagai Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara pada Jumat (1/10/24), menyampaikan bahwa pelayanan di Rumah Sakit dan klinik Muhammadiyah ‘Aisyiyah akan terus dikembangkan demi memberikan akses yang layak bagi disabilitas. “Harapannya, kami bisa menyediakan akomodasi dan sarana prasarana yang lebih memadai, serta melibatkan SDM yang memiliki kompetensi khusus dalam pelayanan disabilitas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, menyebut bahwa sinergi antar berbagai pihak penting untuk mewujudkan lebih banyak layanan kesehatan yang inklusif. “Kami ingin bersama mengembangkan layanan kesehatan inklusif yang sudah tercantum dalam tujuan SDG’s dan diamanatkan Undang-Undang. Ini adalah mandat bersama untuk mengawal terciptanya layanan kesehatan yang adil dan terjangkau bagi semua,” tutur Tri.

Tri berharap, Indonesia ke depan akan mampu mewujudkan konsep Health for All, selaras dengan tujuan SDG’s 2030 dan visi Indonesia Emas 2045. Ia menyatakan, “Jika di bidang pendidikan kita mengenal education for all, maka di bidang kesehatan kita akan mewujudkan health for all.”

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi, dalam webinar ini mengungkapkan bahwa menurut information 2021, sekitar 16% penduduk dunia mengalami disabilitas, dengan angka yang terus meningkat di kalangan anak-anak dan remaja. “Data menunjukkan 50,7% penyandang disabilitas tidak menggunakan fasilitas kesehatan. Ini menjadi tantangan yang harus kita atasi dengan memperluas akses dan layanan yang ramah disabilitas,” tambahnya.

Menurut Siti Nadia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas sudah mengatur 12 hak kesehatan bagi penyandang disabilitas, namun implementasinya perlu diperkuat agar akses terhadap layanan kesehatan dapat dinikmati semua kalangan.

Rita Triharyani, Disability Specialist dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM, menyampaikan information WHO yang menunjukkan bahwa satu dari enam orang di dunia hidup dengan disabilitas, dan di negara berkembang, 80% penyandang disabilitas memiliki keterbatasan akses terhadap alat bantu. “Sebagian besar Puskesmas belum memiliki fasilitas dan tenaga yang memadai untuk melayani penyandang disabilitas,” jelas Rita. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga kesehatan agar lebih siap dan memahami cara penanganan disabilitas.

Webinar ini juga menampilkan praktik baik dari Puskesmas Sentolo I, Yogyakarta, yang sudah mulai mengimplementasikan layanan kesehatan inklusif melalui Pos Binaan Terpadu (POSBINDU) Disabilitas Sentosa. “Dengan metode SENTOSA, kami memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang holistik, sehat, dan aman,” ujar Kepala Puskesmas Sentolo I, Renny Lo.

Dalam mendukung layanan inklusif, Puskesmas Sentolo I telah melatih 84 kader dari 43 dusun untuk membantu masyarakat disabilitas mengakses layanan kesehatan. Selain itu, mereka juga mengadakan programme pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memperbaiki kualitas hidup mereka.

Melalui berbagai inisiatif ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat merasakan layanan kesehatan yang adil dan inklusif, sesuai dengan tujuan SDG’s dan komitmen Indonesia untuk menjadi negara yang inklusif dalam bidang kesehatan.

Dibaca: 2,276

-->
Sumber wartamu.id
wartamu.id