Menag Usulkan OJK Syariah Untuk Kelola Rp1.000 T Dana Umat. Begini Tanggapan Presiden! - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berambisi membentuk lembaga pengawasan finansial seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yangg berbasis syariah, untuk mengatur dan mengawasi pengelolaan biaya umat.

Menurut Nasaruddin, potensi biaya umat di Indonesia mencapai Rp1.000 triliun per tahun. Dana umat ini berasal dari beragam instrument keagamaan, seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, agunan produk halal, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), termasuk investasi berbasis syariah seperti sukuk.

“Nah jika ini diatur dalam satu OJK syariah maka pundi umat sekitar Rp1.000 triliun per tahun ini, bukan main. Luar biasa, ini kekayaan karun yangg belum tergarap ini. Jangan-jangan ini nyaris sama nilainya dengan pajak-pajak yangg kita kembangkan ke yangg diefektifkan pemerintah saat ini,” ujar Nasaruddin dilansir dari detikfinance, Selasa (21/10).

Dengan kehadiran OJK syariah ini, lembaga pengelola biaya umat sepeti Baznas tidak dapat seenaknya menggunakan biaya yangg ada.

Baca juga: Kemenag Siapkan Bantuan Untuk Masjid Hingga Rp100 Juta!

“Jangan sampai ketua Baznas alias ketua BWI (Badan Wakaf Indonesia) itu seenak-enaknya memberikan support kepada siapapun juga tanpa terkontrol. Tapi jika (ada) seperti OJK itu kan tidak bisa seenak-enaknya bank itu memberikan disposisi, kudu berkaca pada peraturan,” ungkap Nasaruddin dilansir dari cnnindonesia, Selasa (21/10).

Nasaruddin juga menjelaskan bahwa biaya umat yangg dikelola dengan baik oleh Baznas diklaim dapat menyelesaikan persoalan kemiskinan di Indonesia. Ia menerangkan bahwa 20 juta masyarakat dengan status miskin absolut memerlukan biaya support sekitar Rp20 miliar.

“20 juta orang miskin absolut dibutuhkan Rp20 miliar untuk membebaskan mereka. Separuh biaya Baznas saja mereka sudah bisa selesai. Nah ini jika kita kumpulkan semuanya itu banget dahsyat,” jelasnya.

Nasaruddin menambahkan, berasas survei potensi amal Indonesia mencapai Rp327 triliun sementara yangg dikumpulkan Baznas sebesar Rp41 triliun. Kemudian, dari wakaf sebesar Rp140 triliun, kurban Rp180 triliun, fidyah Rp500 miliar, dan kafarat Rp660 miliar.

Baca juga: Bank Syariah Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi, Pilar Utama Pembangunan Ekonomi Umat Berbasis Nilai Islam

Selain itu, potensi aqiqah Rp10 triliun, pemberian duit pengganti perceraian alias iwad Rp3,5 triliun, dan luqathah alias tanah yangg jatuh ke baitulmal sebesar Rp20 triliun.

Selain dari umat Islam, umat Hindu juga mempunyai biaya punia melalui 39 lembaga distribusi, umat Buddha dengan biaya paramita, umat Kristen dengan praktik kebaikan sosial, serta umat Katolik dengan kebaikan kasih. Jika seluruhnya diakumulasikan, nilainya diperkirakan menembus Rp500 triliun per tahun.

Saat ini, Kementerian Agama (Kemanag) telah mendapat restu untuk membentuk lembaga unik yangg mengelola biaya umat. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto sendiri yangg memberi nama lembaga tersebut, ialah Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU).

“Kalau ini semuanya dikelola oleh lembaga khusus, kami tantang kepada Bapak Presiden waktu beliau bayar zakat, ‘Pak, pundi-pundi yangg bisa kita peroleh itu nyaris sama dengan pajak’. Pajak tahun lampau itu Rp1.200 triliun. Nah jika pundi-pundi ini diefektifkan, dioptimalkan itu bisa Rp1,1 triliun. Kaget beliau. 50 persen saja berfaedah biaya yangg bisa kita peroleh dari pundi-pundi umat Islam saja, belum katolik, protestan, hindu, itu lebih besar lagi,” ungkap Nasaruddin.

(kemenag.go.id, detikfinance, CNNIndonesia)

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id