KHITTAH.Co, MAKASSAR – Rektor Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Prof Ambo Asse, menyambut kehadiran tim Auditor dari Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) PP Muhammadiyah dalam rangka melakukan audit Tata Kelola Keuangan di Unismuh Makassar.
Tim Auditor LPPK PP Muhammadiyah, ialah Edy Baehaqi, SE (ketua tim), dan personil Afriyanto SE,CA, Dwi Atmoko Danardono, SE, C.Fr A, serta Dwi Salehah, SH, MH diterima di ruang Rektor, Gedung Iqra Lantai 17, Kampus Unismuh Makassar, Kamis, 11 Juli 2024.
LPPK PP Muhammadiyah bakal melakukan auditing selama lima hari, mulai Kamis hingga Seni , 11-16 Juli 2024.
Dalam aktivitas penerimaan dipandu Wakil Rektor II Prof Andi Sukri Syamsuri, dihadiri Rektor Prof Ambo Asse, Ketua BPH Prof Gagaring Pagalung dan anggota, Wakil Rektor I, Dr Abd Rakhim Nanda, Ketua LPPK PWM Sulsel, Dr Jamaluddin Majid, para Dekan, Wakil dekan , Kepala Badan, Biro serta Biro Keuangan berbareng tim finansial Unismuh.
Rektor Prof Ambo Asse dalam pengarahannya menyambut selamat datang kepada Tim LPPK PP Muhammadiyah di Unismuh Makassar. Tim ini bakal melakukan pemeriksaan kondisi finansial diakhir masa periodenya.
“Mudah-mudahan selama dalam proses pemeriksaan tata kelola finansial oleh Tim LPPK PP Muhammadiyah dapat melangkah sesuai dengan yangg diharapkan, karenanya meminta tim finansial yangg bekerja dapat memberikan pelayanan yangg terbaik,”harap Prof Ambo
Ketua BPH, Prof Gagaring juga menyambut baik Tim LPPK PP Muhammadiyah dan siap memberikan info mengenai dengan pelaporan keuangan. Karena pada prinsipnya tata kelola finansial Unismuh ini kudu sesuai dengan prosedur yangg ada.
Sementara itu Ketua Tim LPPK PP Muhammadiyah, Edy Baehaqi, mengatakan telah menjalankan surat tugas dari PP Muhammadiyah.
” Karena tugasnya melakukan audit internal maka meminta untuk dibantu memberikan info demi kelancaran tugas yangg diemban selama pemeriksaan finansial Unismuh,”ujarnya.
LPPK PP Muhammadiyah melakukan audit bermaksud untuk memandang tata kelola finansial apakah sudah sesuai dengan pedoman SOP yangg ada, apakah sudah sesuai dengan peraturan pemerintah, perpajakan alias telah sesuai dengan pedoman persyarikatan.
Ia juga menambahkan ruang lingkup metode pemeriksaan finansial meliputi kerangka penyusunan anggaran, tata kelola keuangan, penggunaan biaya anggaran baik perorangan maupun lembaga dan lainnya.
Hasil pemeriksaan bakal dituangkan dalam laporan yangg bakal disampaikan kepada Unismuh dalam waktu 5 hari setelah pemeriksaan selesai.
Post Views: 18
1 tahun yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·