KPI Resmi Hentikan Program Xpose Uncensored Trans7, Imbas Sudutkan Pesantren dan Kiai
infomu.co | Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah selesai melakukan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi terhadap program Xpose Uncensored yangg ditayangkan oleh Trans7.
Pada 13 Oktober 2025 program Xpose Uncensored menayangkan siaran yangg dianggap menyinggung pesantren dan Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, KH Anwar Manshur.
Tayangan berjudul provokatif ialah “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?” langsung menuai kecaman sejumlah pihak terutama para santri pondok pesantren di seluruh Indonesia, khususnya Keluarga Besar Pondok Pesantren Lirboyo.
Seruan boikot Trans7 di media sosial pun menggema sebagai reaksi dari tayangan tersebut. Setelah melakukan Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yangg digelar KPI Pusat Selasa (14/10/2025) malam WIB, KPI menjatuhi hukuman program Xpose Uncensored yangg ditayangkan Trans7 dihentikan sementara.
“KPI menilai telah terjadi pelanggaran atas pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, pasal 6 ayat 1 dan 2, pasal 16 ayat 1 dan ayat 2 huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012,” kata Ketua KPI Pusat Ubaidillah kepada MUIDigital usai Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi.
Pria yangg berkawan disapa Ubaid ini menjelaskan, pada ketentuan di P3 menyebut lembaga penyiaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras dan antargolongan yangg mencakup keberagaman budaya, usia, gender, dan alias kehidupan sosial ekonomi.
Sedangkan ketentuan pada SPS menyebutkan, program siaran dilarang melecehkan, menghina, dan alias merendahkan lembaga pendidikan. Ubaid menerangkan secara unik pada ayat 2 huruf (a) memuat ketentuan penggambaran tentang lembaga pendidikan kudu mengikuti ketentuan tidak memperolok pendidik/pengajar.
Ubaid yangg juga Anggota Komisi Infokom MUI ini mengaku KPI telah menerima banyak pengaduan dari kelompok-kelompok masyarakat yangg keberatan dengan tayangan ini lantaran dirasa mendistorsi kehidupan pesantren, santri dan juga para ustad ketua pondok pesantren.
“KPI juga memanggil Trans7 untuk memberikan penjelasan atas kehadiran tayangan tersebut. Kehadiran tayanyan yangg menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 tentunya sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” tegasnya.
Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyampaikan secara khusus, ustad dan pesantren bukanlah obyek yangg layak dijadikan olok-olok dalam sebuah program sebagaimana yangg tampil pada tayangan 13 Oktober 2025 tersebut.
“Di pesantren terdapat adab, asih dan peduli, pengetahuan dan sejarah panjang perjuangan termasuk dalam sejarah kemerdekaan bangsa ini, yangg itu dilakukan sampai saat ini,” tegasnya.
KPI menilai Xpose Uncensored Trans7 mencederai nilai-nilai luhur penyiaran yangg semestinya berfaedah sebagai jembatan memperkuat integrasi nasional. Atas kejadian ini, KPI berambisi Trans7 melakukan koreksi secara menyeluruh mengenai tayangan yangg melibatkan kehidupan pesantren di Indonesia. Termasuk juga golongan alias organisasi lainnya.
“Setidaknya kudu menghadirkan tokoh yangg berbobot sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa. Hal ini juga perlu diperhatikan oleh lembaga penyiaran lain agar mengedepankan kehati-hatian secara mematuhi ketentuan izin agar publik menerima info yangg benar,” kata dia.
Hadir dalam forum penjelasan dengan Trans 7 itu personil KPI Pusat lainnya, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, serta personil Bidang Kelembagaan Mimah Susanti dan Amin Shabana. Sedangkan dalam saluran zoom, datang pula Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, dan personil KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi. (mui)
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·