Istitha’ah Kesehatan Diperketat, Apa Saja Kondisi yang Menggagalkan Keberangkatan Haji? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Seperti yangg dilaporkan sebelumnya, bahwa Kementerian Haji dan Umrah RI bakal memperketat syarat istitha’ah (kemampuan) kesehatan bagi setiap jemaah haji yangg bakal berangkat ke Tanah suci pada 1447 H/2026 M, atas kemauan Pemerintah Arab Saudi.

Dilansir dari Himpuh pada Kamis (16/10), ada 6 kondisi kesehatan yangg dapat menggagalkan keberangkatan jemaah haji, antara lain:

Baca Juga: Kemenhaj Perketat Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji Sesuai Permintaan Arab Saudi

1. Kegagalan salah satu organ utama

  • Gagal ginjal yangg memerlukan cuci darah
  • Gagal jantung yangg gejalanya muncul meskipun dengan sedikit aktifitas fisik
  • Penyakit paru kronis yangg memerlukan penggunaan oksigen secar berkala alias terus-menerus
  • Kerusakan hati tingkat lanjut yangg disertai tanda-tanda kandas hati 

2. Penyakit saraf dan gangguan jiwa

Penyakit saraf dan gangguan psikologis berat yangg menghalang kesadaran alias disertai dengan gangguan gerak.

3. Usia lanjut yangg disertai demensia (pikun)

Kondisi medis yangg terjadi ketika seseorang lanjut usia (umumnya di atas 65 tahun) mengalami penurunan kegunaan kognitif yangg signifikan, terutama dalam memori, berpikir, dan keahlian berfaedah sehari-hari.

4. Ibu hamil

Kehamilan pada tiga bulan terakhir dan kehamilan beresiko pada seluruh tahap kehamilan.

Baca Juga: 45 Ribu Jemaah Lansia Berangkat Haji. Begini Tips Menjaga Kesehatan dari dr. Meldy!

5. Penyakit menular aktif

Penyakit menular aktif yangg berakibat pada kesehatan masyarakat di kerumunan seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah/hemoragik.

6. Pasien kanker

Pasien kanker yangg sedang menjalani kemoterapi alias pengobatan lain yangg sangat melemahkan daya tahan tubuh.

Sementara itu, jemaah haji diminta untuk terus menjaga kesehatan, mengatur pola makan, dan rutin berolahraga.

(Himpuh)

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id