Disaksikan Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp13 T ke Negara. Kasus Apa? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan duit sitaan kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) kepada Purbaya Yudhi Sadewa selaku Bendahara Umum Negara alias Menteri Keuangan.

Penyerahan tersebut dilakukan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI pada Senin (20/10), dengan total yangg diserahkan sebesar RP13.255.244.538.149,00 dan disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dalam laporannya, Burhanuddin menyampaikan hasil penegakan norma dan pemulihan kerugian negara dalam perkara korupsi ini. Ia menegaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar.

Korporasi yangg terlibat dalam kasus korupsi ini adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Ketiga korporasi tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama perihal pengajuan ekspor kepada Kementerian Perdagangan.

Wilmar didakwa Jaksa Penuntut Umum bayar duit pengganti sebesar Rp11,8 triliun. Kerugian tersebut terdiri dari kerugian finansial negara Rp 1,65 triliun, kerugian sektor upaya dan rumah tangga Rp8,52 triliun.

Sementara Musim Mas Group didakwa bayar duit pengganti sebesar Rp4,89 triliun, dengan rincian duit pengganti untung yangg tidak sah sebesar Rp626,6 miliar, kerugian finansial negara Rp1,1 triliun, kerugian sektor upaya dan rumah tangga Rp3,1 triliun.

Baca juga: Sebut Pajak dan Bea Cukai Sarang Korupsi, Mahfud MD Dukung Langkah Menkeu Purbaya Ambil Alih Kendali!

Untuk Permata Hijau didakwa bayar duit pengganti Rp937,55 miliar. Dengan rincian untung tidak sah sebesar Rp124,4 miliar, kerugian finansial negara Rp186,4 miliar, kerugian sektor upaya dan rumah tangga 626,7 miliar.

Total kerugian perekonomian negara yangg disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp17 triliun. Jaksa Agung memaparkan bahwa tetap terdapat selisih sekitar Rp4,4 triliun yangg bakal dibayarkan melalui sistem penundaan dengan agunan aset Perusahaan.

Menurut Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Sutikno, selisih sebesar itu adalah sisa duit yangg kudu dibayarkan oleh Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

“Sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada dua group korporasi ialah Permata Hijau Group dan Musim Mas Group,” ujar Sutikno yangg telah dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, dilansir dari tempo, Selasa (21/10).

Wilmar sebelumnya telah menyerahkan seluruh duit pengganti ke kejaksaan pada Juni lalu. Sementara Musim Mas baru menyerahkan duit pengganti sebesar Rp1,18 triliun, dan ada sisa yangg kudu dibayarkan senilai Rp3,71 triliun. Sedangkan Permata Hijau Group baru menyerahkan Rp186,44 miliar, dan sisa yangg kudu dibayarkan Rp751,11 miliar.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada seluruh jejeran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan komitmennya dalam upaya pemberantasan korupsi guna memperkuat integritas dan keadilan ekonomi di Indonesia.

Baca juga: Terungkap Temuan Baru Kasus Korupsi Haji! KPK Selidiki Kasus Jual Beli Kuota Petugas ke Jemaah

Ia juga menegaskan bahwa hasil penyerahan ini mempunyai potensi besar yangg dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat andaikan dikelola dengan baik.

“Saudara-saudara, Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, pembaharuan 8.000 sekolah lebih, 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan, kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan akomodasi yangg selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri, tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus,” kata Presiden dalam sambutannya pada 20 Oktober 2025 dilansir dari laman resmi setkab, Selasa (21/10).

Jaksa Agung menegaskan langkah ini merupakan upaya dalm memulihkan negara dan bagian dari menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Menteri Keuangan bakal terus diperkuat untuk mencegah, mendeteksi, dan menindak segala corak penyimpangan yangg merugikan negara.

Acara penyerahan ini menjadi momentum krusial yangg menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menegakkan norma dan memberantas tindak pidana korupsi.

Dalam aktivitas penyerahan tersebut turut datang Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

(setkab.go.id, kejaksaan.go.id, kemenkeu.go.id, tempo.co)

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id