Deklarasi Sekolah Ramah Anak SDM 26 Surabaya Didukung Para Tokoh - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu
Perwakilan siswa dan tokoh mendeklarasikan sekolah ramah anak. (Diah Novita Sari/KLIKMU.CO)

Surabaya, KLIKMU.CO – Sekolah Muhammadiyah 26 Surabaya mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak pada Senin (6/3). Deklarasi tersebut turut dihadiri banyak tokoh. Antara lain Camat Sukolilo Drs Budi Hermanto MSi, Koramil, Kapolsek, Ketua Puskesmas Keputih drg Siti Rozaemah MKes, Lurah Keputih Achmad Fida Fajar Febriansyah SH, Ketua LPMK Keputih Indi Nuroini, Ketua RW Drs Mohammad Khilmi sekaligus Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukolilo.

Ada pula Pengawas Dinas Pendidikan Atiek Faroha MM, Ketua Komite/Ikwamm Dr Istiyo Winarno ST MT, serta Pimpinan Cabang Muhammadiyah Sukolilo Ir Ganief Rahmadiantoro dan Drs Abu Bakar. Deklarasi ini diikuti oleh seluruh pembimbing dan 606 siswa kelas 2 hingga 6 sekolah tersebut di lapangan laman setempat.

Kepala SD Muhammadiyah 26 Surabaya Yunita  Puspitasari mengatakan, Sekolah Unggul SD Muhammadiyah 26 Surabaya mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak sebagai salah satu rencana tindakan visi sekolah meletakkan dasar kepribadian, pengetahuan, dan keahlian untuk menghasilkan peserta didik nan shaleh, cerdas, sehat, dan berkekuatan saing global. Juga sesuai moto sekolah M26 Faith, Health, Science, Skill, dan Character.

“Melalui penanaman karakter islami meneladani sifat Nabi Muhammad saw dalam pembelajaran kelas dapat mengedukasi para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan, terutama di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Dengan begitu, di SD Muhammadiyah 26 bakal terpenuhi, terjamin, dan terlindunginya kewenangan anak. Adapun program ekstrakurikuler nan menunjang sekolah ramah anak adalah Future Career Planning (FCP) nan bisa mengembangkan minat, bakat, dan keahlian serta potensi anak.

Pengawas pendidikan Atiek Faroha MM menjelaskan, SD Muhammadiyah 26 sekolah ramah anak dan sekolah penggerak nan dalam praktik pembelajarannya ada enam dimensi profil pelajar Pancasila, ialah keagamaan dan ketakwaan, kemandirian, kebhenekaan tunggal, gotong royong dan kritis.

“Jadi dalam dimensi, siswa dituntut untuk beriman, bertakwa serta belajar mandiri. Selain itu juga kudu mempunyai sifat gotong royong, lantaran kita hidup dimasyarakat kudu gotong royong,” katanya.

Camat Sukolilo Drs Budi Hermanto MSi menyampaikan bahwa SD Muhammadiyah 26 mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan nan toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Dengan demikian, angan SD Muhammadiyah 26 dengan sekolah ramah anak tersebut tidak hanya dapat melahirkan generasi nan pandai secara intelektual, namun juga melahirkan generasi nan pandai secara emosional dan spiritual.

Setelah pendeklarasian tersebut, ada penandatanganan bukti pendeklarasian Sekolah Ramah Anak. Penandatangan di banner besar Deklarasi Sekolah Ramah Anak dilakukan oleh Kepala Sekolah, Yayasan Perwakilan Ikwamm, perwakilan guru, perwakilan karyawan, dan lainnya.

Sebelumnya, pembacaan deklarasi sekolah ramah anak dilakukan oleh perwakilan sekolah, Kepala Sekolah dan para siswa. Isinya sebagai berikut:

1. Mewujudkan sekolah nan berkomitmen untuk memenuhi kewenangan dan melindungi peserta didik selama mereka berada di sekolah.

2. Mewujudkan kondisi sekolah nan bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.

3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan merendahkan martabat peserta didik.

4. Membuat dan melaksanakan program serta aktivitas dengan landasan prinsip non diskriminasi kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi kewenangan hidup dan tumbuh kembang anak serta partisipasi anak.

5. Semua orang dewasa bakal memberikan teladan nan baik untuk peserta didik.

6. Peserta didik menjadi duta sekolah ramah anak dan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat anak.

7. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan bentuk dan non fisik.

8. Menciptkan lingkungan sekolah nan menyediakan makan sehat, info layak anak (bebas pornografi dan pornoaksi), area tanpa asap rokok, area tanpa napza, kondusif musibah dan mencegah anak dari radikalisme serta perlakuan salah lainnya.

(Diah Novita Sari/AS)

-->
Sumber Klikmu.co
Klikmu.co