Bali Direncanakan Sebagai Kota Keuangan, Apa Akibatnya? - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan Bali sebagai kota finansial baru Indonesia.

Kini, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, rencana tersebut kembali dibahas. Pemerintah mau mentransformasi Bali menjadi pusat finansial regional.

“Pemerintah mau menciptakan pusat finansial yangg modern dan transparan yangg mendukung pembangunan ekonomi nasional,” ujar ahli bicara Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Jodi Mahardi, di lansir dari pajakku, Kamis (16/10).

Menurut sumber Bloomberg, Presiden Prabowo telah mendukung usulan ini dan berencana menjadikan Bali seperti Gujarat International Finance Tec-City (GIFT City) di India dan Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab.

Agar lebih menarik bagi penanammodal asing, Bali nantinya bakal menawarkan insentif pajak, kemudahan regulasi, dan birokrasi yangg lebih ringkas. Di area tersebut, pemerintah bakal menerapkan sistem norma yangg ramah upaya dan efisien secara administratif mencontoh Singapura.

Baca juga: Busana Muslim di RI 99% Produksi China, Ini Janji Menteri Keuangan!

Rencana ini tetap berkarakter konseptual dan berpotensi mengalami perubahan. Target pembahasan ini dimulai sebelum akhir tahun, dan pihak istana sedang menyusun rancangan undang-undang baru untuk diajukan ke DPR.

Langkah ini muncul di tengah menurunnya investasi dan kepercayaan konsumen dalam negeri. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 8% pada 2029, naik dari proyeksi 4,9% di tahun 2025. Dibutuhkan investasi langsung sekitar Rp13.000 triliun alias sekitar US 784 miliar) dalam empat tahun ke depan. Rencana ini dikaitkan dengan potensi Bali menjadi tax haven baru di Asia.

Untuk diketahui, Organization of Economic Co-operation and Development (OECD)  mendefinisikan tax haven sebagai negara alias wilayah yangg mengenakan pajak sangat rendah, apalagi bisa tanpa pajak sama sekali, dan menyediakan tempat menyimpan aset yangg nyaman demi menarik masuknya modal asing.

Negara tax haven mempunyai ciri-ciri antara lain, tarif pajak rendah apalagi 0%, tidak transparan mengenai keuangan, memberikan keitimewaan pajak hanya kepada Perusahaan asing, tidak melakukan pertukaran info finansial dengan negara lain, dan kerahasiaan finansial dengan perlindungan tinggi.

Meski memberikan faedah seperti perlindungan aset dan potensi imbal hasil tinggi, praktik ini juga menimbulkan akibat seperti penghindaran pajak, pencucian uang, serta penyalahgunaan perusahaan cangkang.

Baca juga: Menteri Keuangan Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN. Pihak Istana Beri Respon!

Singapura dan Hong Kong sudah lebih dulu mempunyai reputasi sebagai pusat finansial dunia dengan kebijakan pajak rendah. Kedua negara ini menawarkan keamanan norma dan stabilitas yangg tinggi, sehingga banyak penanammodal yangg menyimpan kekayaannya di sana. Namun, kebijakan ramah pajak membikin keduanya sering disebut sebagai tax haven.

Predikat tersebut diperkuat dengan laporan Straits Times, yangg mengungkap temuan kasus pencucian duit sekitar US 2,8 miliar yangg mengenai dengan family office penerima insentif dari Otoritas Moneter Singapura.

Skandal pertama kali terbongkar pada tahun 2023 melibatkan para tersangka berasal dari Cina. Uang hasil penipuan hingga gambling online dimasukkan ke Singapura melalui sejumlah transaksi seperti properti, mobil mewah, aset kripto, hingga surat berharga.

Warga negara Indonesia pun banyak yangg memilih menyimpan hartanya di Singapura. Beberapa perusahaan Indonesia juga mempunyai anak upaya di Singapura, yangg pendapatannya justru lebih besar daripada induknya di dalam negeri. Ini menandakan adanya penghindaran pajak.

Karena itu, jika Bali dijadikan kota keuangan, Indonesia kudu menyiapkan sistem norma dan pengawasan finansial yangg ketat. Proyek ini berpotensi membuka celah masuknya biaya ilegal, seperti hasil korupsi alias penggelapan pajak.

(Pajakku, Kontan)

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id