UMS dan Komnas Disabilitas Jalin Kerjasama Pengembangan Alat Bantu - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

SURAKARTA, Suara Muhammadiyah – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjalin Momerandum Of Understanding (MoU) dengan Komisi Nasional Disabilitas dalam rangka pemgembangan perangkat bantu bagi penyandang disabilitas.

Penandanganan MoU oleh Rektor UMS dan Komisi Nasional Disabilitas dilakukan di Ruang Rapat BPH UMS pada Senin (27/03)

Rektor UMS, Prof., Dr., Sofyan Anif menyampaikan MoU UMS dengan Komisi Nasional Disabilitas terwujud dalam corak pengembangan alat-alat disabilitas.

“Pengembangan alat-alat disabilitas bakal ditangani Fakultas Teknik bekerjasama dengan Pusat Riset dan Inovasi Alat Disabilitas,” papar Rektor UMS itu.

Pengembangan perangkat disabilitas, lanjut dia, menjadi salah satu sumbangan besar UMS dalam memberikan support kepada penyandang disabilitas.

Bagi Sofyan Anif, penyandang disabilitas kudu tetap dilindungi dan kudu mendapatkan kewenangan nan sama, sebagaimana penduduk biasa.

Dia juga menyampaikan UMS bakal melakukan riset lebih sempurna dan perincian mengenai pengembangan alat-alat disabilitas, nan dimulai dengan bangku roda.

“Setelah ada kajian rupanya bangku roda itu berbeda antara penyandang disabilitas dan orang normal nan susah untuk jalan,” ujar Sofyan Anif.

Negara Republik Indonesia telah menandangani Convention On The Rights of Persons With Disabilitis (CRPD) nan diratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Fatimah Asri Mutmainnah selaku Anggota Komisi Nasional Disabilitas dalam sambutannya menyampaikan perlunya dipertegas persepsi tentang penyandang disabilitas sebagaimana nan tertulis dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

“Terjadi pergeseran paradigma nan asalnya disebut abnormal alias charity menjadi Right Base alias penyandang Disabilitas,” ujar Fatimah

Ia juga menyampaikan angan Komisi Nasional Disabilitas untuk MoU nan bakal berbuah menjadi perjanjian kerjasama.

“Akan memberikan kontribusi besar untuk bangsa ini khususnya untuk penyandang disabilitas,” ujar Fatimah. (ATTA)

-->
Sumber suaramuhammadiyah.id
suaramuhammadiyah.id