Khittah.co, Makassar – Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ABI Justice untuk menggelar Pelatihan Paralegal Profesional. Kegiatan pembukaan berjalan pada Jumat, 10 Januari 2025, di Aula Ma’had Al Birr Unismuh.
Kegiatan ini bakal berjalan hingga Sabtu, 11 Januari 2025. Acara ini diikuti oleh 65 peserta dan pembukaan dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) serta kuliah tamu.
Materi Pelatihan
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah materi strategis, seperti pendampingan norma berbasis Muhammadiyah, teknik mediasi perkara, etika paralegal, kajian perkara perdata, keahlian praktis pendampingan hukum, cyberlaw, teknik penanganan perkara pidana, hingga pelaporan kasus gambling online.
Para pemateri yangg mengisi training antara lain Dr. M. Ilham Muchtar, Drs. H. Gunawan, Dr. H. Imran, Dr. Hasanuddin, Syamsu Alam, Dr. Inggou David Purba, Wahyuddin Lau, dan Andi Muhammad Aidi.
Kuliah tamu disampaikan oleh Dr. Hasnaya Abd Rasyid, yangg membahas “Peran Paralegal dalam Sistem Peradilan.” Dalam paparannya, Hasnaya menekankan pentingnya paralegal dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan, memberikan support norma non-litigasi, dan memberdayakan masyarakat untuk menghadapi persoalan hukum.
Mencetak Paralegal Profesional
Dekan FAI Unismuh Makassar, Dr. Amirah Mawardi, menyatakan bahwa training ini menjadi langkah krusial dalam menyiapkan lulusan Prodi HES dan Hukum Keluarga sebagai paralegal profesional.
“Kegiatan ini sangat relevan untuk mencetak sumber daya manusia yangg bisa mengabdikan diri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan pendampingan norma yangg profesional,” ujarnya.
Kerja sama antara Unismuh Makassar dan LBH ABI Justice diharapkan dapat memperluas akses keadilan di masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi akademik dan praktik norma berbasis pemberdayaan.
Post Views: 5