Jakarta, mu4.co.id – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa bayaran minimum pekerja 2025 bakal naik rata-rata 6,5%, lebih tinggi dibanding kenaikan rata-rata tahun ini ialah sebesar 3,6%.
“Menaker (Menteri Ketenagakerjaan Yassierli) mengusulkan kenaikan bayaran minimum 6%. Namun setelah membahas juga dan laksanakan pertemuan dengan ketua pekerja kita ambil keputusan meningkatkan rata-rata bayaran minimum nasional 2025 6,5%,” ungkap Prabowo, dikutip dari CNN, Sabtu (30/11).
Upah minimum sektoral nantinya bakal ditentukan oleh Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kota, alias kabupaten melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Prabowo menekankan pentingnya kesejahteraan pekerja dan menyatakan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan bakal terus dilakukan.
Baca Juga: Ini Putusan MK Soal UU Ciptaker dan Rencana Pemerintah Kedepan!
Selain meningkatkan bayaran minimum, pemerintah juga merencanakan beragam support seperti program Makan Bergizi Gratis, support sosial, dan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Kalau ini semua dengan bansos, dan support sosial lainnya, termasuk PKH, saya kira upaya pemerintah mengamankan semua lapisan masyarakat, di antaranya buruh, sudah sangat maksimal saat ini,” ujar Prabowo.
Dengan dugaan bayaran minimum rata-rata 2024 sebesar Rp3,1 juta, maka bayaran minimum rata-rata pekerja pada tahun depan diperkirakan mencapai Rp3,3 juta.
(CNN)