Sc: Detikcom
Palu, Suara ‘Aisyiyah – Senin (27/10), dalam rangka memperkuat peran serta Muhammadiyah dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi, forum Pelatihan Ideologi dan Kepemimpinan Nasional (Piknas) Regional Sulawesi Muhammadiyah mengeluarkan “Deklarasi Bumi Tadulako.”
Deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam memperjuangkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yangg berintegritas, berkeadilan, dan selaras dengan semangat Pancasila.
Hal ini dilatar belakangi peningkatan kasus korupsi di ranah politik dan penerapan politik transaksional yangg menjadi ancaman serius terhadap kerakyatan yangg sehat.
Praktik jual beli bunyi (vote buying) dan politik duit semakin meluas, memperlemah nilai kerakyatan dan menciptakan akibat negatif pada pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), yangg menghasilkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan yangg susah dipulihkan.
Muhammadiyah menyadari urgensi untuk mengupayakan keterlibatan langsung dalam pemilukada dan pemilihan legislatif guna memastikan tercapainya kerakyatan yangg berkeadaban dan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan kebijakan publik. Lebih lanjut, berikut poin dari Deklarasi Bumi Tadulako:
Baca Juga: Cakap Bermedia Sosial di Era Polarisasi Informasi
- Sebagai corak partisipasi politik dan keterlibatan dalam arena kerakyatan maka perlu upaya sungguh-sungguh memberikan support kepada kader-kader/kandidat yangg sesuai kriteria Muhammadiyah yangg telah ditentukan untuk berkempetisi dalam pemilukada baik di tingkat propinsi maupun Kabupaten/Kota. Dukungan LHKP kepada kandidat dapat diupayakan dengan menyeleksi para kandidat dan menyiapkan sumber-sumber pendanaan untuk kader yangg berkecimpung di bagian politik.
- Mengajak semua komponen family besar Muhammadiyah untuk mewujudkan pemilukada dan pilkades yangg berintegritas, damai, jujur, adil, langsung dan bebas dari praktik jual beli bunyi yangg popular disebut politik duit dengan pro aktif menjadi bagian dari penyelenggara, pemantau, dan pengawas proses pemilukada dan pilkades.
- Sebagai upaya Pendidikan politik berkeadaban, perlu mensyiarkan secara luas pernyataan sikap PP Muhammadiyah mengenai penyelenggaraan Pemilukada 2024 dan Risywah Politik pada tanggal 15 Oktober 2024 sebagaimana berikut1
- Kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengupayakan keterlibatan aktif dalam mengevaluasi undang-undang no. 7 Tahun 2017 tentang pemilu, UU No. 10 tahun 2016 JO UU No 6 tahun 2020 tentang pemilukada dan UU No. 2 tahun 2011 tentang partai politik demi untuk meningkatkan kualitas kerakyatan dan pembangunan politik yangg berbobot yangg memberikan kemanfaatan bagi masyarakat secara luas.
- Kepada ketua LHKP PP Muhammadiyah, LHKP PWM dan LHKP PDM seluruh Indonesia untuk memberikan perhatian pada masalah-masalah kebangsaan dan kesejahteraan menyangkut tata Kelola sumber daya alam yangg lestari dan berkeadilan dengan memperkuat program aktivitas di wilayah serta memberikan rekomendasi agar LHKP wilayah dan wilayah mempunyai bagian kajian politik sumber daya alam alias dengan nomenklatur yangg semakna dengannya. Kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah yangg belum terbentuk LHKP dihimbau untuk mengupayakan pembentukannya sebagaimana surat info PP Muhamamdiyah 078/1.0/A/2023 tentang pembentukan LHKP di PWM dan PDM seluruh Indonesia mengingat mendesaknya kebutuhan persyarikatan untuk mengelola politik dan kebijakan publik yangg berfaedah bagi kemaslahatan Muhammadiyah.
- Menghimbau kepada ketua LHKP PWM dan LHKP PDM mengkordinir Kader Ortom untuk berkedudukan aktif dalam menyiapkan diaspora kader dan membujuk kepada diaspora Kader Muhammadiyah yangg berada di partai-partai politik saat ini, untuk mendorong penguatan kelembagaan, revitalisasi perkaderan politik, dan pendemokrasian pengambilan keputusan serta terlibat aktif dalam suksesi kepengurusan di partai politik masing-masing.
- Kepada LHKP di semua tingkatan seluruh Indonesia agar proaktif mengkonsolidasikan para kader Muhammadiyah yangg telah duduk di DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota, untuk bersama-sama mensinergikan agenda berbareng dan memikirkan hal-hal strategis yangg berangkaian dengan kepentingan bangsa, negara dan persyarikatan.