TAJDID.ID~Malang || Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Malang Raya menyelenggarakan Kajian Publik dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) pada Jum’at (29/11/2024) di Kampung Mahasiswa PJE, Malang.
Kajian yangg mengangkat tema “Mengingat Sejarah, Menggerakkan Aksi: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai Momentum Perubahan” tersebut berjalan dengan mengundang Kepala Prodi Sosiologi FISIP UMM Luluk Dwi Kumalasari M.Si., dan pegiat rumor wanita Miri Pariyas.
Adapun kajian ini dimoderatori oleh Ketua Bidang Immawati PC IMM Malang Raya Eka Shofariyah.
Sebagaimana diketahui, konteks historis HAKTP berasal dari perjuangan yangg telah dilakukan oleh Mirabal Sisters untuk melawan rezim yangg dilakukan oleh Trujillo sekitar tahun 1940-an.
“Setiap manusia kudu memahami bahwa segala corak kekerasan melanggar Hak Asasi Manusia, setiap manusia kudu terus memahami terhadap beragam corak kekerasan yangg ada, setiap manusia kudu melakukan ‘gerakan’ dalam merubah kondisi dan memberikan kesadaran secara mayoritas,” ungkap Luluk Dwi Kumalasari.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini isu-isu kekerasan dimana secara konsep kekerasan tidak hanya berbentuk bentuk namun juga terdapat corak lainnya.
“Ada beberapa perihal yangg bisa dikategorikan sebagai kekerasan, seperti kekerasan langsung yangg mana terlihat dan jelas, kemudian kekerasan struktural yangg mana terjadi lantaran adanya sistem sosial, ekonomi yangg membentuknya, dan juga ada kekerasan secara kultural yangg mana merujuk pada aspek budaya, kultur dan ideologi yangg membentuk,” jelasnya.
Disisi lain, Miri Pariyas menambahkan bahwa saat ini banyak kasus mengenai kekerasan terhadap wanita yangg terjadi di area malang.
“Saat ini banyak sekali terjadi kasus kekerasan terhadap wanita apalagi tidak hanya di lingkup masyarakat namun juga di lingkup kampus dan sekolah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seorang aktivis tidak hanya mengkritik persoalan tersebut, namun juga kudu bisa menyikapi perihal tersebut apalagi juga diharapkan bisa menanggapi rumor kekerasan sebagai langkah awal untuk mengurangi persoalan kekerasan.
Selain itu, banyak juga kasus kekerasan yangg terjadi tidak hanya pada wanita namun juga pada laki-laki. Sehingga pula kekerasan juga dianggap seolah sebagai budaya di negara kita. Bahkan sangat dianggap perihal biasa bagi masyarakat dan condong tidak terlalu dipedulikan.
Mengingat banyaknya kasus kekerasan yangg terjadi membikin banyaknya peraturan yangg dibuat untuk mengurangi tindakan tersebut.
Namun meskipun tetap banyak peraturan yangg telah dibuat nyatanya tetap banyak kasus kekerasan yangg terjadi di masyarakat.
Di akhir sesi, Luluk Dwi Kumalasari memberi pesan singkat kepada peserta yangg notabene merupakan kader-kader IMM se Malang Raya.
“Segala corak ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah musuh besar aktivitas IMM dan perlawanan terhadapnya adalah tanggungjawab bagi setiap kader IMM,” tegasnya. (*)
✒️ Masaqin