M. Febriyanto Firman Wijaya, pengajar Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya), memberikan pandangannya mengenai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 Hijriah alias 2025 Masehi.
Menurut Febriyanto, keputusan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menurunkan biaya haji tahun 2025 merupakan hasil dari pertimbangan mendalam yangg mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi.
“Walaupun biaya haji turun, peningkatan kualitas pelayanan dan akomodasi bagi jamaah kudu tetap menjadi prioritas,” ungkapnya pada Jumat (1/1/2025).
Dalam perspektif agama, lanjut Febriyanto, ibadah haji dilaksanakan sesuai keahlian individu, sehingga kebijakan ini perlu mempertimbangkan daya ekonomi calon jamaah serta prinsip tidak membebani (taklif).
“Dengan biaya yangg lebih terjangkau, diharapkan semua kalangan umat Islam dapat mengakses ibadah haji, apalagi jika didukung dengan sistem pembayaran yangg lebih mudah,” tambahnya.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia mempunyai banyak calon jamaah haji, namun biaya yangg tinggi sering menjadi kendala.
Febriyanto menilai bahwa penurunan biaya haji dapat membuka akses lebih luas bagi masyarakat, terutama yangg mempunyai keterbatasan finansial.
“Penurunan biaya ini bakal memungkinkan lebih banyak orang untuk menjalankan rukun Islam kelima tanpa menghadapi beban finansial yangg berat,” jelasnya.
Febriyanto juga menekankan pentingnya pengawasan dan pertimbangan untuk memastikan bahwa kualitas pelayanan dan kesehatan jamaah tetap terjaga meskipun biaya haji diturunkan.
Ia menyebut langkah pemerintah dalam menurunkan biaya haji sebagai upaya memperluas aksesibilitas ibadah haji bagi umat Muslim di Indonesia.
“Ini juga mencerminkan komitmen nyata untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yangg mau menunaikan haji,” pungkasnya. (uswah sahal)
Untuk mendapatkan update sigap silakan berlangganan di Google News