Penjelasan MenpanRB Terkait Diundurnya Pengangkatan CPNS 2024 Hingga Oktober 2025 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 ditunda, seperti yangg disepakati oleh Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berbareng DPR dalam Rapat Kerja yangg berjalan di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (05/03/2025).

Diketahui, untuk pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) disebutkan paling lambat pada Oktober 2025. Tidak hanya itu, dalam rapat tersebut pemerintah juga memutuskan agenda pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 ialah dijadwalkan berjalan pada bulan Maret 2026.

“Dan adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian agenda pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN, dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 alias di awal 2026,” ungkap Menpan RB, Rini Widyantini.

Meskipun demikian, Rini menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, pelamar yangg telah lulus seleksi CASN 2024 bakal tetap diangkat menjadi pegawai ASN pada waktu yangg telah ditentukan. “(Pemerintah) memastikan bagi pelamar yangg telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” sambungnya.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil SKD Hingga Pelaksanaan SKB CPNS 2024

Pihaknya pun merinci ada empat pertimbangan kenapa pengangkatan CASN 2024 mesti ditunda diantaranya yaitu:

  1. Kebutuhan Penataan ASN. Pemerintah memerlukan waktu untuk penataan dan penempatan ASN guna mendukung program prioritas pembangunan nasional.
  2. Tantangan dalam Proses Pengadaan CASN. Pemerintah bakal menyelesaikan tantangan yangg muncul dalam proses pengadaan CASN, termasuk penyelarasan susunan dan penempatan jabatan.
  3. Grand Design Pengelolaan ASN 2025-2045. Pemerintah tengah merencanakan pengelolaan ASN yangg sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
  4. Usulan Penundaan Seleksi dari Beberapa Daerah. Beberapa wilayah menunda penundaan seleksi ASN untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN secara lebih komprehensif.
    (cnnindonesia.com)

Terkait

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id