Penafsiran Ayat Tentang Jihad dalam Konteks Kontemporer - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Penafsiran Ayat Tentang Jihad dalam Konteks Kontemporer

Oleh : Muhamad Nur Afi (Kabid Hikmah PC IMM Klaten, Mahasiswa FAI UMKLA)

PWMJATENG.COM – Jihad, dalam konteks aliran Islam, sering kali menjadi salah satu topik yangg paling banyak disalahpahami dan diperdebatkan, baik di kalangan Muslim maupun non-Muslim. Kata “jihad” berasal dari bahasa Arab yangg berfaedah “berjuang” alias “berusaha keras”. Meskipun dalam konteks tradisional jihad mempunyai beragam makna dimensi, termasuk spiritual, sosial, dan fisik, kata ini sering kali diidentifikasi secara eksklusif dengan perang alias kekerasan.

Kasus penafsiran ayat-ayat tentang jihad merupakan contoh konkret di mana metodologi studi Islam memainkan peran krusial dalam mengarahkan pemahaman dan aplikasi aliran kepercayaan dalam konteks kontemporer. Penafsiran yangg tepat dan relevan terhadap ayat-ayat ini dapat membantu mengatasi isu-isu radikalisme dan ekstremisme yangg mengatasnamakan Islam.

Di Indonesia, beragam golongan radikal telah memanfaatkan ayat-ayat tentang jihad untuk membenarkan tindakan kekerasan dan terorisme. Mereka sering kali mengutip ayat-ayat tertentu dari Al-Qur’an di luar konteks historis dan tekstualnya untuk mendukung agenda mereka. Misalnya, ayat seperti Surah At-Taubah ayat 5

 وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍۚ فَاِنْ تَابُوْا وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ ۝٥

“Apabila bulan-bulan haram telah berlalu, bunuhlah (dalam peperangan) orang-orang musyrik (yang selama ini menganiaya kamu) di mana saja Anda temui! Tangkaplah dan kepunglah mereka serta awasilah di setiap tempat pengintaian! Jika mereka bertobat dan melaksanakan salat serta menunaikan zakat, berilah mereka kebebasan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Yang berbincang tentang bertempur melawan kaum musyrik, sering kali diambil secara literal dan digunakan untuk membenarkan tindakan kekerasan terhadap non-Muslim alias Muslim yangg berbeda pandangan.”

Untuk mengatasi penyalahgunaan ini, para ustadz dan akademisi Muslim menggunakan metodologi kontekstual dalam penafsiran ayat-ayat tentang jihad. Pendekatan ini menekankan pentingnya memahami konteks sejarah, sosial, dan situasional di mana ayat-ayat tersebut diturunkan.

Dalam segi konteks historis kudu memahami latar belakang (historis) dan situasi di mana ayat tersebut diturunkan. Ayat-ayat tentang jihad sering kali berangkaian dengan situasi perang yangg dihadapi oleh organisasi Muslim awal di Madinah, yangg saat itu berada dalam ancaman eksternal yangg nyata.

Baca juga, Telah Terbit! Download Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) 1446 H

Kemudian ditinjau dari konteks tekstual yangg memandang ayat dalam konteks keseluruhan surah dan Al-Qur’an secara umum. Banyak ayat tentang jihad yangg mempunyai penjelasan dan batas yangg disebutkan dalam ayat lain, yangg menekankan perlunya keadilan, etika perang, dan perdamaian. Seperti halnya surat Al Baqarah ayat 190, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Allah memerintahkan untuk memerangi mereka yangg memerangi kaum Muslimin, dan perintah ini terbatas pada kondisi peperangan. Dilarang untuk memerangi orang yangg tidak terlibat dalam perang, seperti wanita, anak-anak, orang tua, dan mereka yangg tidak ikut berperang. Ini menekankan keadilan dalam perang dan tidak melampaui batas.

Kemudian ditinjau dari Tujuan Syariah (Maqasid al-Shariah) ialah menggunakan prinsip maqasid al-shariah untuk memahami tujuan utama dari syariah. Dalam konteks jihad, tujuan utamanya adalah melindungi agama, kehidupan, akal, keturunan, dan harta. Ini menekankan bahwa jihad semestinya bukan tentang agresi, tetapi tentang pertahanan dan penegakan keadilan.

Ditinjau dari pendekatan Sosio-Kultural kudu memahami dinamika sosial dan budaya kontemporer yangg mempengaruhi interpretasi ayat. Ini membantu dalam menyesuaikan penafsiran agar relevan dengan kondisi saat ini, tanpa menghilangkan prinsip aliran Islam.

Pendekatan metodologis ini telah diimplementasikan dalam beragam program deradikalisasi di Indonesia. Misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan para ustadz dan akademisi untuk menyusun materi yangg mengedepankan penafsiran kontekstual dan moderat tentang jihad. Program-program ini bermaksud untuk mendidik masyarakat, terutama para pemuda, tentang pemahaman Islam yangg tenteram dan toleran.

Meskipun pendekatan ini telah menunjukkan hasil yangg positif dalam mengurangi radikalisasi, tantangannya tetap besar. Salah satu tantangan utama adalah melawan narasi ekstremis yangg sangat gencar disebarkan melalui media sosial dan platform digital. Untuk itu, pendekatan metodologis dalam studi Islam kudu terus adaptif dan inovatif, memanfaatkan teknologi dan media baru untuk menyebarkan pesan-pesan moderat.

Kasus penafsiran ayat tentang jihad menunjukkan sungguh pentingnya metodologi studi Islam yangg komprehensif dan kontekstual dalam menghadapi tantangan kontemporer. Dengan pendekatan yangg tepat, aliran Islam dapat dipahami dan diterapkan secara lebih relevan dan damai, membantu mengatasi isu-isu radikalisme dan ekstremisme. Metodologi ini tidak hanya mempertahankan prinsip aliran kepercayaan tetapi juga memastikan bahwa interpretasi tersebut sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan yangg universal.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Jumlah Pengunjung : 57

-->
Sumber pwmjateng.com
pwmjateng.com