Medan, InfoMu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyatakan tanah maupun gedung Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat merupakan aset milik Pemkot Medan.
“Tanah dan gedung Warenhuis tercatat dalam kartu inventaris peralatan sebagai aset Pemkot Medan,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Zulkarnain Lubis, di Medan, Jumat.
Namun dalam perjalanannya, ujar dia, tanah dengan luas 1.725 meter persegi maupun gedung Gedung Warenhuis seluas 15 x 30 meter itu pernah beberapa kali mendapat klaim.
Bangunan yangg mempunyai bungker sebagai tempat menyimpan peralatan dagangan ini mendapat gugatan atas kepemilikan aset oleh pihak-pihak tertentu.
“Sudah banyak putusan yangg dikeluarkan, dan terakhir Direktori Putusan Mahkamah Agung pada 16 Desember 2022, disebutkan gugatan Pemkot Medan dalam corak Peninjauan Kembali dikabulkan oleh Mahkamah Agung,” ujar dia pula.
Putusan tersebut sudah berkarakter inkrah, sehingga memang sah secara yuridis gedung Gedung Warenhuis adalah aset Pemkot Medan.
Putusan Mahkamah Agung Nomor 144PK/TUN/2022 tanggal 16 Desember 2022 mengabulkan Peninjauan Kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali, ialah Wali Kota Medan.
“Putusan ini sekaligus membatalkan Putusan Mahkamah Nomor 68K/TUN/2021 tanggal 4 Februari 2021,” kata Zulkarnain menegaskan.
Pihaknya juga mengaku sudah sejak lama penduduk mengetahui gedung Gedung Warenhuis sebagai perkantoran lembaga pemerintah, ialah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan juga Dinas Tenaga Kerja.
“Secara fisik, Warenhuis digunakan dan dimanfaatkan oleh Pemkot Medan. Saat ini, Pemkot Medan tengah mempersiapkan pemugaran dalam corak revitalisasi dan tahun ini juga dilaksanakan,” katanya pula.
Revitalisasi ini untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi tanah dan gedung Gedung Warenhuis sebagai satu kesatuan dengan pemugaran Kota Lama Kesawan.
“Nantinya Warenhuis juga memberikan faedah kepada masyarakat. Perencanaan di tempat itu menjadi wahana kuliner, pusat pagelaran budaya, museum sejarah dan fungsi-fungsi lain,” kata Zulkarnain lagi. (ant)