Pemerintah Sepakat Hentikan Pengangkatan Honorer Tahun Depan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Pemerintah dan DPR sepakat untuk menghentikan pengangkatan tenaga honorer di tahun 2025 mendatang yangg sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66, yangg menyebut bahwa pemerintah melarang pengangkatan pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara) alias sejenis selain pegawai ASN.

Jadi, penataan pegawai dari tenaga honorer menjadi ASN kudu diselesaikan pada tahun 2024 ini. Dengan adanya peraturan tersebut pun menjadi angin segar bagi honorer, karena statusnya dapat menjadi jelas sebagai ASN, yangg ditandai dengan didapatkannya NIP bagi para hohorer yangg mengikuti seleksi PPPK 2024.

Baca juga: Kabar Baik, Honorer Bisa Langsung Diangkat Jadi PPPK 2024 Dengan Syarat Ini

Selain itu, peraturan tersebut juga membikin izin baru bagi penataan ASN serta memperkuat reformasi dan birokrasi. Penataan tersebut merupakan langkah awal yangg baik untuk menjadikan honorer mempunyai status dan pekerjaan yangg lebih layak.

Dimana para honorer yangg diangkat jadi ASN lewat seleksi PPPK 2024 bakal mendapatkan hak-haknya sebagai pegawai pemerintah dan kewenangan menjadi ASN hingga kehidupan yangg lebih sejahtera daripada sebelumnya.

Oleh lantaran itu, jika honorer yangg memenuhi syarat tidak ikut dalam seleksi PPPK 2024, maka bakal menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada tahun 2025, sesuai dengan komitmen pemerintah untuk meniadakan honorer pada tahun depan sehingga kebutuhannya tidak diperlukan lagi.

(ayobandung.com)

Terkait

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id