MAKLUMAT – Pemerintah pastikan tarif listrik nonsubsidi tidak naik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mamastikan tarif listrik triwulan IV/2024 untuk 13 golongan pengguna nonsubsidi tidak naik. Kepastian ini mengenai makro ekonomi sepanjang triwulan ketiga sebelumnya.
“Berdasarkan parameter tersebut, semestinya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pengguna nonsubsidi triwulan IV naik. Tidak adanya perubahan ini guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu, dalam keterangan resmi, Selasa (2/10/2024).
Pada dasarnya, perubahan tarif listrik merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Di mana penyesuaian tarif listrik bagi pengguna nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Perubahan ini tak lepas dari parameter ekonomi makro yangg meliputi kurs rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan nilai batu bara referensi (HBA). Sejauh ini keempat komponen ini memberi akibat besar pada tarif setrum.
Terpisah, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan bahwa entitas siap mendukung keputusan pemerintah, mempertahankan tarif listrik. PLN berkomitmen tetap menjaga mutu jasa dengan menghadirkan daya listrik yangg andal.
“Kami mendukung pemenuhan pasokan listrik untuk menggerakkan perekonomian masyarakat. Saat ini listrik tidak hanya sebagai perangkat penerangan, tapi sudah memegang peran vital dalam kehidupan masyarakat,” Darmawan menjelaskan.
Ia menambahkan bahwa PLN bakal terus menjaga efisiensi operasional dan biaya demi mendukung kelancaran bisnis. Di sisi lain, PLN bakal terus meningkatkan penjualan listrik sekaligus mengontrol inflasi dan daya saing industri.