Pemerintah Harus Tepati Janji Cukai Berlaku Tahun ini, SNI Bukan Solusi - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

TAJDID.ID~Medan || Koalisi Gerakan Anti Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Medan, Makassar dan Lampung yangg tengah aktif melakukan pembelaan penerapan cukai pada minuman manis dalam kemasan, menanggapi pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengenai wacana penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi minuman berpemanis.

Dalam pemberitaan media pada tanggal 11/07/2024 diketahui bahwa, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menyebut bahwa tujuan penerapan SNI untuk minuman berpemanis sama seperti cukai, ialah guna menekan konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL). Kemenperin beranggapan bahwa penerapan SNI lebih tepat dibandingkan dengan pengenaan cukai lantaran dianggap lebih ketat dan membawa akibat pidana bagi pelanggar.

Namun, Koalisi Gerakan Anti MBDK beranggapan bahwa langkah ini mungkin tidak sepenuhnya efektif dalam mengurangi konsumsi minuman berpemanis dan mencapai tujuan kesehatan masyarakat. Koalisi menekankan beberapa poin krusial berikut:

1. Cukai Sebagai Instrumen Efektif: Pengalaman dunia menunjukkan bahwa penerapan cukai pada minuman berpemanis telah sukses menurunkan konsumsi dan meningkatkan kesadaran konsumen tentang akibat jelek dari konsumsi berlebihan gula.

Cukai memberikan sinyal nilai yangg kuat kepada konsumen untuk mengurangi konsumsi minuman berpemanis.

2. Kepatuhan terhadap SNI: Meskipun SNI mempunyai sistem pengawasan yangg ketat dan ancaman pidana bagi pelanggar, penerapan dan penegakan norma yangg efektif seringkali menjadi tantangan besar di lapangan. Dalam banyak kasus, kepatuhan terhadap izin dapat menjadi susah diawasi secara konsisten, terutama bagi produsen mini dan menengah.

3. Dampak Ekonomi dan Sosial: Penerapan cukai tidak hanya bermaksud untuk menekan konsumsi tetapi juga memberikan pendapatan tambahan bagi negara yangg dapat dialokasikan untuk program-program kesehatan dan edukasi publik. Hal ini dapat menciptakan pengaruh dobel dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

4. Keterlibatan Multi-Stakeholder: Keberhasilan penerapan kebijakan kesehatan memerlukan support dan kerjasama dari beragam pihak, termasuk pemerintah, industri, masyarakat sipil, dan akademisi. Dialog terbuka dan transparan mengenai pilihan kebijakan terbaik perlu terus dilakukan.

Koalisi Gerakan Tanpa MBDK, yangg terdiri dari beragam organisasi masyarakat sipil dan aktivis kesehatan di tiga kota besar, ialah Medan, Makassar, dan Lampung, turut menyampaikan dukungannya terhadap penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan.

“Di Medan, kami memandang peningkatan kasus glukosuria dan obesitas pada anak-anak dan remaja. Penerapan cukai pada minuman berpemanis adalah langkah yangg sangat krusial untuk mengurangi konsumsi minuman tidak sehat dan melindungi generasi muda dari akibat penyakit tidak menular.” ujar Padian Adi, sekretaris LAPK Medan

Koalisi Gerakan Anti MBDK berambisi agar pemerintah mempertimbangkan kembali opsi penerapan cukai pada minuman berpemanis sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk menekan konsumsi gula berlebihan di Indonesia.

Koalisi juga siap bekerja sama dengan semua pihak mengenai untuk memastikan bahwa kebijakan yangg diterapkan betul-betul efektif dan berakibat positif bagi kesehatan masyarakat.

Dengan demikian, Koalisi Gerakan Anti MBDK membujuk semua pihak untuk mendukung upaya ini dan bersama-sama menciptakan Indonesia yangg lebih sehat tanpa akibat jelek dari konsumsi berlebihan gula, garam, dan lemak. (*)

-->
Sumber Tajdid.id
Tajdid.id