Pemda Melarang Pakai Lapangan Sholat Ied 21 April 2023, PP Muhammadiyah Sorot Pecah Belah Umat - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengkritisi pemerintah wilayah (pemda) yangg tak memberikan izin salat idulfitri di lapangan pada Jumat, 21 April 2023.
Beberapa pemda yangg tak memberikan izin penyelenggaraan salat Lebaran 21 April itu adalah di Kota Sukabumi (Jawa Barat) dan Kota Pekalongan (Jawa Tengah).

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid berkilah tak memberi izin penggunaan Lapangan Mataram itu lantaran pihaknya tetap menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal hari raya Lebaran 1444 H di Indonesia. Serupa pula dalih yangg digunakan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi untuk tak mengizinkan penduduk Muhammadiyah menggunakan Lapang Merdeka sebagai tempat Sholat Lebaran pada Jumat (21/4) mendatang

Pemerintah–melalui Kemenag–baru bakal melakukan sidang isbat hasil pengamatan posisi bulan (rukyatul hilal) pada 20 April 2023 untuk menentukan 1 Syawal 1444 H. Sementara itu, Muhammadiyah diketahui telah menetapkan jauh hari lewat kalkulasi pergerakan bulan (hisab hakiki) bahwa Lebaran 1444 H jatuh pada 21 April 2023.

Anwar Abbas menilai pemerintah telah melakukan pelanggaran UUD 1945 pasal 29 ayat 1 dan 2 mengenai penolakan izin penyelenggaraan salat idulfitri di lapangan.

Menurutnya, abdi negara pemerintah di semua lini semestinya bijak dengan bersikap netral terhadap umat yangg menunaikan aktivitas keagamaan yangg dijamin UUD 1945 itu. Oleh lantaran itu, dia meminta pemerintah mesti bijak dengan umat Islam untuk menggunakan masjid dan tanah lapang yangg dimiliki negara untuk dipakai salat Idul Fitri, baik pada Jumat, 21 April maupun yangg menunggu hasil sidang isbat Kemenag pada 20 April nanti. “Demikianlah semestinya sikap pemerintah, tetapi tampaknya pemerintah tidak melakukan itu tapi pemerintah telah melakukan rezimintasi pemahaman dan sikap keagamaan sekelompok umat dan mengabaikan yangg lainnya sehingga banyak bupati, wali kota dan gubernur takut memberi izin pemakaian masjid dan tanah lapang yangg dimiliki oleh negara untuk dipakai sebagai tempat salat Lebaran bagi yangg mempergunakan hisab dan membolehkan pemakaiannya untuk orang yangg bakal salat Lebaran berasas ru’yah,“ ujar Anwar dalam keterangannya, Senin (17/4).

“Sikap pemerintah yangg seperti ini tentu tidak baik lantaran selain telah melanggar konstitusi dia juga telah ikut memecah belah umat. Hal itu tentu tidak kita harapkan“ sambung dia dalam keterangannya.

Pria yangg juga Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menilai posisi pemerintah semestinya bukan mendukung satu metode kalkulasi dan tidak mendukung metode yangg lain. Jika melakukan perihal tersebut, pemerintah disebutnya telah menentang konstitusi dan Alquran. “Coba jika yangg jadi Menteri Agamanya penganut metode hisab dan tidak mau mempergunakan ru’yah ramai enggak kira-kira ya. Ya pasti ramai. Oleh lantaran itu pemerintah jangan mengisbatkan satu pendapat tapi mengisbatkan alias menetapkan tahun ini sama alias tidak. Kalau sama diberitahu sama dan jika tidak sama diberitahu tidak sama,“ ujar Anwar, Senin pagi.

Sikap yangg kudu dilakukan pemerintah
Anwar Abbas menjelaskan ada dua metode kalkulasi penyelenggaraan Lebaran ialah hisab dan ru’yah. Menurut Anwar, ada kemungkinan besar perbedaan waktu penyelenggaraan Lebaran tahun ini dari hasil hitungan hisab dan hasil ru’yah. Karenanya, pemerintah diharapkan menjamin penyelenggaraan salat melangkah lancar tanpa ikut menentukan hasil mana yangg bakal dipakai.

Apabila setelah dilaksanakannya sidang Isbat dan betul terjadi perbedaan waktu pelaksanaan, kata Anwar, maka pemerintah mestinya cukup mengabarkan saja. “Bolehkah pemerintah memfasilitasi umat untuk menentukan kapan idulfitri dan iduladha? Ya boleh-boleh saja. Tapi, jika terjadi perbedaan antara yangg mempergunakan hisab dengan yangg mempergunakan ru’yah maka sikap pemerintah jangan ikut-ikutan berpihak kepada salah satunya,“ kata Anwar.

“Tugas pemerintah cukup hanya menunjukkan bahwa tahun ini umat Islam lebaran Idulfitrinya tidak sama lantaran yangg mempergunakan hisab hasil hitung-hitungan mereka tanggal 1 Syawal jatuh pada hari Jumat tanggal 21 April, jadi mereka bakal salat Lebaran di hari dan tanggal tersebut. Sementara yangg memakai ru’yah bakal berlebaran hari Sabtu tanggal 22 April,“ kata dia

Anwar kembali menekankan bahwa sikap pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah tidak tepat lantaran hanya mengizinkan penggunaan akomodasi untuk golongan tertentu yangg berlebaran sesuai dengan pemerintah. “Yang jelas sikap Wali Kota Pekalongan betul-betul tidak tepat di mana beliau menidakbolehkan satu letak untuk dipakai oleh orang yangg salat Id-nya hari Jumat. Tempat itu hanya boleh yangg untuk hari Sabtu sesuai dengan ketetapan pemerintah,“ kata Anwar. (Red)

-->
Sumber Sang Pencerah
Sang Pencerah