Pelopor Pemberdayaan Adakan Kurban sesuai Syariat Islam - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

SURABAYA, Suara Muhammadiyah – Pelopor Pemberdayaan Surabaya di bawah naungan bagian SPM PC IMM Kota Surabaya adakan aktivitas Pelatihan Penyembelihan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam. Dilaksanakan pada Sabtu, 24 Juni 2023 bertempat di Gedung PDM Kota Surabaya Jl. Wuni nomor 9, Ketabang, Kecamatan Genteng, Surabaya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya yangg dihadiri oleh Ayahanda Catur Anang Hutoyo selaku sekretaris, narasumber yangg pertama oleh Drs. H. Suhadi, M.Ag. selaku Ketua Bidang Tabligh, Pustaka Informasi Digital dan Dakwah Komunitas PDM Surabaya, narasumber kedua oleh drh. Devi Kurniawan selaku Ketua Bidang Kesehatan DPD IMM Jawa Timur dan diikuti oleh seluruh Komisariat se-kota Surabaya.

Catur Anang Hutoyo selaku sekretaris, dalam sambutanya beliau berpesan bahwa masa muda alangkah baiknya jika digunakan untuk berbincang dengan berganti informasi, memperbaiki adab dan memberikan kebermanfaatan pada sesama.

Selanjutnya ketua Umum PC IMM Kota Surabaya Yogik Setiawan menyampaikan, bahwa pentingnya belajar dan memahami tata langkah penyembelihan hewan kurban sesuai hukum Islam. “Melalui training ini, diharapkan kader IMM dapat menjalankan ibadah kurban sesuai dengan hukum islam”, Ujarnya.

Narasumber yangg pertama oleh Drs. H. Suhadi, M.Ag. selaku Ketua Bidang Tabligh, Pustaka Informasi Digital dan Dakwah Komunitas PDM Surabaya dengan tema Tata Cara Penyembelihan Hewan Sesuai dengan Syariat Islam.  Pastikan pisau yangg digunakan untuk menyembelih betul-betul tajam, merebahkan hewan kurban ke arah kiblat tanpa menyakitinya. Terdapat dua teknik penyembelihan, ialah mendorong pisau alias menarik pisau.

“Pelatihan ini sungguh baik dengan angan agar bisa membekali generasi muda mengenai dengan tata langkah menyembelih hewan qurban yangg sesuai dengan aliran kepercayaan Islam,” Pungkasnya.

Narasumber yangg kedua oleh drh. Devi Kurniawan selaku Ketua Bidang Kesehatan DPD IMM Jawa Timur memberikan pemaparan materi yangg pertama dengan tema, Tips Dalam Memilih Hewan Kurban menjelaskan, “Mengacu pada Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022, terdapat 3 norma kurban dengan hewan yangg terkena PMK, ialah sah, tidak sah, dan sedekah,” Jelasnya.

Cara memilih hewan kurban sesuai untuk dikurbankan, ialah memastikan bentuk hewan tidak mempunyai indikasi penyakit mulut dan kuku dengan jenis Virus Tipe A dengan tingkat penularan 90-100%. Bebas penyakit LSD (Lumpy Skin Disease) yang disebabkan oleh Lumpy Skin Diseage Virus (LSDV) dengan masa inkubasi berkisaran 1-4 minggu dan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.

Selain materi secara teori, panitia juga memfasilitasi peserta berupa satu ekor kambing untuk praktek penyembelihan secara langsung dihalaman Gedung PDM Kota Surabaya. Setelah penyembelihan, panitia dan peserta melakukan sesi ramah tama dengan masak bersama.

Adanya training penyembelihan hewan kurban yangg diselenggarakan oleh bagian SPM IMM Surabaya diharapkan kader IMM dapat melaksanakan ibadah kurban yangg sesuai dengan hukum Islam serta Mmempererat tali silahturahmi antar komisariat. (Aulia)

-->
Sumber suaramuhammadiyah.id
suaramuhammadiyah.id