Patroli di Jalan Pati-Tayu, Polisi Ringkus Dua Pemuda Terduga Bawa Sajam dan Meresahkan
(Foto: dua pemuda diringkus Polisi)
Kabaroatigo.com - PATI - Tim Reskrim Polsek Pati berbareng Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan Dua pemuda yangg berinisial AA (26) penduduk Desa Kutoharjo Pati dan RTP (20) penduduk Desa Widorokandang Pati.
Kedua pemuda tersebut kedapatan membawa sajam di jalanan umum tepatnya di Gapura Dk. Ngrandu Desa Kutoharjo Kecamatan Pati Kabupaten Pati, Minggu (12/1/25) awal hari.
Baca juga: Resmi Diperkenalkan, Kluivert: Fokus Saya Memenangkan Pertandingan untuk Indonesia
Baca juga: Daftar Lengkap Pembagian Grup Babak Playoff Degradasi Liga 2, Persipa Jumpa Deltras Sidoarjo
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan kronologis kejadian pada saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di jalan raya Pati-Tayu tepatnya di depan penjual bambu sebelah selatan Balai Desa Mulyoharjo memandang pemuda di pinggir jalan yangg dalam keadaan panik meminta support pertolongan, bahwa telah ditodong dengan menggunakan senjata tajam saat di TKP kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.
“Selanjutnya Tim Resmob Polresta Pati mendatangi TKP berbareng personil Unit Reskrim Polsek Pati dan sukses mengamankan terduga pelaku yangg membawa senjata tajam dan ditemukan terduga pelaku tetap berada dilokasi dengan senjata tajam yangg dibawanya," ungkapnya.
Baca juga: Belasan Rumah di Desa Alasdowo Dukuhseti Diterjang Puting Beliung
Baca juga: Kirab Luwur Gunungan Ramaikan Haul ke 384 Syekh Djangkung Kayen Pati
Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta para saksi dan peralatan bukti berupa senjata tajam diamankan oleh Tim Resmob Polresta Pati guna proses norma lebih lanjut.
“Kedua tersangka beserta peralatan bukti 1 bilah pisau warna silver, gagang warna hitam dan bilah badik warna coklat beserta sarungnya diamankan ke Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (hrp)