Jakarta, mu4.co.id – Munculnya gas elpiji (LPG) ukuran 3 kg berwarna pink alias merah muda dengan nilai non-subsidi menggegerkan para netizen di beragam media sosial.
Seperti yangg diketahui, selama ini tabung gas warna pink alias Bright Gas diidentikan sebagai tabung gas non subsidi. Hal itupun membikin netizen geram, apalagi pemerintah berencana melarang penjualan gas melon alias LPG tiga kilogram di pengecer.
“Gas melon langka dibuat antri dan ribet, mulai muncul gas 3kg non-subsidi nilai Rp 42.000,” ujar salah satu akun Instagram, Senin (03/02/2025).
Menanggapi perihal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari pun membantah, menurutnya Pertamina hanya mengeluarkan LPG Bright Gas yangg tersedia dalam bungkusan tabung 5,5 kg dan 12 kg. “Informasi tersebut hoaks. Belum ada seperti itu,” ujar Heppy, Senin (03/02/2025).
Baca juga: Warga Meninggal Usai Antre Elpiji 3 Kg, Pemerintah Sampaikan Maaf
Lebih lanjut, merespons foto yangg beredar soal tabung LPG 3 kg pink tersebut adalah gambar yangg kemungkinan besar diambil pada 2018, dimana sebelumnya Pertamina sempat meluncurkan Bright Gas tiga kilogram sebagai bagian dari diversifikasi produknya, yangg didistribusikan dengan kisaran nilai Rp 39.000-56.000 per tabung isi ulang.
Adapun jika dibandingkan dengan gas melon, nilai original elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung tanpa subisdi pada 2025. Namun dengan adanya subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga nilai elpiji 3 kg bersubsidi semestinya Rp 12.750 per tabung di pasaran.
Pihak Pertamina pun sebelumnya juga sempat bakal berencana mendistribusikan Bright Gas 3 kg secara berjenjang di SPBU serta apartemen tertentu pada 2018. Namun hingga kini, rencana itu belum terwujud.
(tribunnews.com)