Dalam rangka sosialisasi sertifikasi legal cuma-cuma (sehati) kategori pernyataan pelaku upaya (self declare), pusat inkubasi upaya syariah (Pinbas) MUI DIY berbareng Pinbas MUI wilayah Gunungkidul dan BPD DIY Wonosari Gunungkidul serta BMT Dana Insani Kepek Wonosari Gunungkidul dan Pimpinan Daerah Aisyiyah Gunungkidul mengadakan aktivitas sosialisasi Sehati Self Declare pada Selasa 14 Maret 23 bertempat di Aula BMT Dana insani kepek Wonosari Gunungkidul DIY.
Tim panitia, Jumarodin, Kurniawan Fahmi, Idris, Heru dan Marhaeny melaporkan ke wartawan mengenai aktivitas itu bermaksud agar makin banyak produk makanan minuman lokal berbahan nabati di Gunungkidul mempunyai sertifikat legal dari BPJPH Kemenag RI. Setelah aktivitas sosialisasi Sehati Self Declare diharapkan ada aktivitas pemasaran produk legal di jaringan pemasaran di setiap kabupaten kota se DIY alias galeri produk legal di beragam titik pemasaran seperti di kanten kampus dan sekolah se DIY.
Andriyanto Agus susilo kancab BPD DIY Wonosari Gunungkidul kepada Jumarodin ketua Pinbas MUI DIY menegaskan komitmennya untuk mendukung adanya aktivitas Wisata Produk Halal dan pemasarannya dimulai dengan sosialisasi SEHATI SELF DECLARE. Kurniawan Fahmi ketua PINBAS MUI wilayah Gunungkidul sekaligus Direktur BMT Dana insani kepek Wonosari GK didampingi Idris sekretaris PINBAS MUI wilayah Gunungkidul sangat mendukung aktivitas itu dan pemasarannya kedepan khususnya di BDI Mart kepek Wonosari Gunungkidul DIY. (Red)