Jakarta, mu4.co.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha menjadi dua hari, ialah 28-29 Juni 2023.
Usulan ini dikemukakan lantaran ada potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha dengan pemerintah lantaran tinggi bulansabit pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat.
Diketahui, berasas Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa hari Arafah (9 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023.
Sedangkan Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 M. Keputusan ini berasas kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Baca juga: Muhammadiyah: Ramadhan Serempak, Idul Fitri dan Idul Adha Diperkirakan Berbeda
Usulan libur Idul Adha dua hari tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam aktivitas Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (7/6/2023) di Wisma Batari Surakarta.
Mu’ti mengatakan, perihal ini agar penduduk Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk.
Pasalnya, beberapa tahun yangg lampau banyak personil Muhammadiyah yangg telah menjadi PNS dan ASN di beragam wilayah kudu berangkat ke instansi pada hari di mana penduduk Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Idul Adha.
Usulan Mu’ti ini berdasarkan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yangg menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap masyarakat untuk memeluk agamanya masing-masing. Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
Baca juga: Idul Fitri Diprediksi Berbeda, Haedar Nashir Sampaikan Pesan Menyejukkan
Terkait ini, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf enggan berkomentar panjang. Ia menyebut pihaknya bakal mengkaji usulan libur Idul Adha dua hari tersebut.
“Nanti kita kaji dulu lah itu,” kata Gus Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Sedangkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut sudah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau lapor sudah,” kata Muhadjir di area Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Meski demikian, Muhadjir mengaku belum mendapat pengarahan dari Jokowi untuk menindaklanjuti usulan libur Idul Adha dari PP Muhammadiyah tersebut.
“Cuti berbareng itu kan pakai Perpres. Kalau presiden belum memberikan arahan, ya (berarti) belum (ada keputusan),” tutur Menko PMK.
Pemerintah sendiri tetap kudu menunggu hasil sidang isbat untuk memutuskan Hari Raya Idul Adha. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, Sidang Isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2023 bakal digelar di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.
“Sidang isbat awal Zulhijah bakal dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 alias bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah,” kata Adib pada Rapat Persiapan Penetapan Awal Zulhijah, di Jakarta, Kamis (8/6/2023). (suara.com)