Milad Ke-5, RS PKU Muhammadiyah Pedan Terus Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kepatuhan Aturan BPJS Kesehatan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Sieradmu.com Klaten – Puncak seremoni Milad Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan  ke 5 dilaksanakan di aula rumah sakit setempat, Sabtu (11/1/2025). Amal Usaha Muhamamdiyah Cabang Delanggu ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yangg kebanyakan pengguna BPJS Kesehatan.

Puncak seremoni MIlad Ke-5 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Pedan Dr Dewi Susilowati,MMR didampingi jejeran direksi. Nampak datang perwakilan jejeran Direksi Holding PKU Delanggu Group, Dewan Pengawas, perwakilan civitas rumah sakit dan lainnya.

“Hari ini adalah puncak  dari rangkaian seremoni Milad ke-5, RS PKU Muhammadiyah Pedan, sebelumnya telah dilaksanakan hormat sosial pengobatan cuma-cuma kerjasama dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Pedan dan jalan sehat seluruh civitas hospitalia dan beberapa lomba ”,kata Direktur RS PKU Muhammadiyah Pedan Dr Dewi Susilowati.

Dijelaskan, RS PKU Muhammadiyah Pedan sejauh ini terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mentaati patokan dari BPJS Kesehatan, meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit untuk memberikan kenyamaan pasien.

“Saat ini sedang dilaksanakan pembangunan gedung rawat inap standar yangg berkapasitas 44 orang, harapannya kita selalu kompak dalam menghadapi tantangan kedepan dan bisa memberikan pelayanan yangg lebih baik lagi untuk masyarakat”,jelasnya.

Mewakili Dewan Pengawas RSU PKU Muhammadiyah Pedan, Drs. H. sunarto M.Hum mengungkapkan, rumah sakit ini  berdiri sejak tanggal 01 Desember 2018. Perjalanan waktu berdiri dan beropersionalnya RSU PKU Muhammadiyah Pedan berasal dari kesepakatan antara Yayasan Jamaah Haji Pedan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu.

“Pada tanggal 05 September 2017 telah dilakukan pengambilalihan kepemilikan RSKB IPHI Pedan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu. Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2017 telah ditandatangani Akta Jual Beli Nomor 270/2017 dihadapan Notaris Titik Kusumawati,SH. Seiring perjalanan waktu dan pemenuhan kelengkapan rumah sakit yangg dipersyaratkan, terhitung sejak tanggal 10 Januari 2020 RSU PKU Muhammadiyah Pedan resmi beropersional dengan Ijin Operasional Nomor 503.24/001/OP TAHUN 2020 untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat”,ungkapnya.

Saat ini RSU PKU Muhammadiyah Pedan telah dapat melakukan pelayanan 4 Dasar yangg dilengkapi dengan pelayanan 24 jam meliputi Pelayanan IGD, Farmasi, Radiologi, laboratorium dan rawat inap. (Nur)


-->
Sumber sieradmu.com
sieradmu.com