Mendesain Masjid Ramah Riset di Indonesia - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Tulisan kami sebelumnya “Mungkinkah Rumah Ibadah Dijadikan Laboratorium Riset?” (IBTimes, 8/1/2023) seolah mendapatkan justifikasi setelah mengikuti aktivitas “Sarasehan Nasional Kemasjidan”, Kementerian Agama RI di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, 16-18 Maret 2023. Sarasehan Nasional Kemasjidan nan digelar oleh Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag RI tersebut mengambil tema “Masjid Ramah untuk Tahun Kerukunan”. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi memerankan beragam macam kegunaan untuk kemajuan peradaban.

Kementerian Agama RI mengusung tema “Masjid Ramah” diantaranya (1) masjid ramah anak, (2) masjid ramah disabilitas, (3) masjid ramah lingkungan, (4) masjid ramah mustad’afin, dan (5) masjid ramah keragaman. Istilah ramah menjadi benchmark Kementerian Agama dalam beragam programnya, termasuk juga “Haji Ramah Lansia”.

Masjid ramah pada intinya menjadikan masjid/mushalla semakin ramah/toleran/nyaman bagi umat. Masjid ramah merupakan salah satu penerapan Masjid Pelopor Moderasi Beragama alias MPMB. MPMB merupakan salah penerapan program Moderasi Beragama dibidang kemasjidan.

Masjid ramah merupakan penegasan pentingnya revitalisasi peran dan kegunaan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah mahdoh (ibadah ritual) tetapi juga ibadah dalam pengertian luas ialah ibadah ghairu mahdhoh (ibadah sosial).

Masjid Ramah Riset

Data nan dirilis Kementerian Agama RI menunjukkan secara nasional jumlah masjid sebanyak 298.101 masjid & 362.189 musholla (Kamaruddin Amin, 2023). Data tersebut terbagi menjadi beberapa pengelompokkan masjid/musholla: (1) masjid negara, (2) masjid raya, (3) masjid agung, (4) masjid besar, (5) masjid jami, (6) masjid bersejarah, (7) masjid di tempat publik, (8) musholla di tempat public, (9) musholla perkantoran, (10) musholla Pendidikan, dan (11) musholla perumahan.

Secara aktual masjid telah memerankan beragam kegunaan di antaranya sebagai tempat ibadah, tempat edukasi, tempat musyawarah, tempat janji nikah, tempat perlindungan, dan tempat filantropi.

Sebagai tempat ibadah, masjid setidaknya telah dimanfaatkan untuk ibadah salat lima waktu, salat jumat, salat idul fitri, salat idul adha, dan sebagainya. Sebagai tempat edukasi, masjid telah banyak menyelenggarakan majelis taklim bapak-bapak, majelis taklim ibu-ibu, pengajian remaja masjid dan taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Sebagai tempat edukasi, info kementerian kepercayaan menyebutkan: (1) jumlah penyuluh PNS 4.977; (2) jumlah penyuluh non PNS 45.000; (3) ormas Islam sebanyak 12.386; (4) Penceramah sebanyak 10.500; (5) Lembaga dakwah sebanyak 7.699; (6) Majelis taklim sebanyak 93.854; (7) Lembaga LPTQ sebanyak 548 dan (8) Lembaga seni budaya Islam sebanyak 142 (Kamaruddin Amin, 2023).

Masjid mempunyai peran strategis sebagai sumber info keagamaan paling besar dibandingkan lembaga lain ialah sebesar 27 % (Survei Nasional Kementerian Agama RI, 2020).

Mendesain Masjid Ramah Riset

Oleh lantaran itu, peran masjid sangat krusial sebagai penghela peradaban. Salah satu perihal nan bisa dilakukan adalah merancang masjid nan ramah riset. Masjid ramah riset merupakan masjid nan mempunyai kegunaan tambahan sebagai tempat untuk pengembangan wawasan keagamaan. Masjid mengembangkan kegunaan knowledge production dengan lebih mengaktifkan majelis taklim berbasis masjid.

Fungsi masjid diperluas tidak sekedar ibadah nan berkarakter ritual, tetapi juga pengembangan ilmu. Fungsi masjid/musholla perlu diperluas sebagai “majelis ilmu”. Masjid perlu berkedudukan untuk meningkatkan kesalehan di satu sisi dan di sisi lain juga meningkatkan pengetahuan kepercayaan jamaahnya. Setiap masjid minimal terdapat majelis taklim.

Masjid dan Majelis Taklim seumpama koin duit nan mempunyai dua sisi, tidak bisa dipisahkan tetapi dapat dibedakan. Jumlah masjid/musholla sebanyak 660.290, sementara jumlah majelis taklim sebanyak 93.854. Ini artinya banyak masjid/musholla nan tidak mempunyai majelis taklim. Masjid ramah riset setidaknya diawali dengan menghidupkan majelis taklim berbasis masjid. Satu masjid, satu majelis taklim.

***

Indikator lain masjid ramah riset adalah terpasangnya wifi alias jaringan internet di masjid. Dengan adanya wifi di masjid bakal menjadi daya tarik, khususnya  bagi remaja nan memang hidupnya tidak bisa dipisahkan dengan kuota. Para jamaah bakal terbantu mencari sumber-sumber belajar lain dengan adanya jaringan internet. Dengan adanya wifi, produktivitas menulis juga bakal meningkat.

Masjid ramah riset adalah menjadikan masjid sebagai laboratorium riset keagamaan. Jika ini bisa dilakukan, irit kami, Indonesia potensial menjadi kiblat riset dan penemuan bagian keagamaan dunia. Cikal bakal masjid sebagai laboratorium riset bagian kepercayaan sejatinya sudah ada. Di banyak masjid misalnya, sudah banyak diselenggarakan beragam aktivitas seperti: kajian tafsir, hadits, akhlak, fiqh, sirah dan lain sebagainya. Kegiatan “pengajian” tersebut perlu digeser menjadi “pengajian plus pengkajian” agama.

Masjid ramah riset cocok dikembangkan, terutama pada masjid nan berada di sekitar kampus. Pengajian pada masjid kampus perlu dikembangkan dengan pendekatan nan berkarakter sains. Pendekatan dogmatik alias doktriner tidak pas dikembangkan pada masjid ramah riset. Mafhum bahwa aliran kepercayaan Islam sepenuhnya selaras dengan perkembangan pengetahuan pengetahuan dan teknologi. Ajaran kepercayaan mendorong tumbuh kembangnya sains untuk kemajuan.  Wallahu’alam.

Editor: Soleh

-->
Sumber ibtimes.id
ibtimes.id