Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berterima kasih fraksi-fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurutnya, keputusan itu menegaskan bahwa Pemilu 2024 tetap melangkah sesuai rencana. “Semua fraksi nan telah menyatakan menyetujui, dengan demikian kami kira sangat krusial dan sangat strategis dan memang kami kira dalam UUD 1945 diatur dalam Pasal 22 bahwa Perppu itu hanya dua opsinya, ialah disetujui alias ditolak,“ kata Tito dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR, Rabu (15/3/2023).
Ia mengatakan, jika Komisi II menolak rancangan Perppu Pemilu, penundaan Pemilu 2024 bisa menjadi konsekwensinya. “Sebab, pemerintah bisa saja mengeluarkan patokan baru untuk mencabut perppu tersebut. Akibatnya berfaedah tidak ada peserta pemilu, jika peserta pemilu tidak ada, berfaedah pemilunya ditunda,“ ungkapnya. “Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima Perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap melangkah sesuai dengan tahapan nan sudah diatur oleh KPU,“ sambung dia.
Sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi II DPR menyepakati rancangan Perppu Pemilu. Hal itu diketahui dalam Raker Komisi II berbareng Tito Karnavian beserta perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Rabu. “Dari 9 fraksi nan ada di DPR menyetujui dan menerima rancangan UU tentang Perppu ini untuk kemudian selanjutnya dibahas untuk pengambilan keputusan di tingkat I pada hari ini, setuju ya?” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat memimpin rapat, Rabu. “Setuju,” jawab para peserta rapat diiringi ketukan palu Doli tanda persetujuan. Setelah ini, Perppu Pemilu bakal dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat II alias rapat paripurna. (Red)