Legislator minta Pemkot Medan tindak lanjuti evaluasi lampu jalan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

Medan, InfoMu.co – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Rudiawan Sitorus meminta Pemkot Medan, Sumatera Utara (Sumut), menindaklanjuti dengan mengevaluasi proyek lampu jalan di wilayah itu senilai Rp25,7 miliar.

“Untuk lampu ‘pocong’ (jalan, red) kita berambisi ada pertimbangan Pemkot Medan tentang anggaran yangg begitu besar,” ucap Rudiawan di Medan, Sumut, Selasa.

Legislator ini menilai pembangunan lampu jalan yangg dilakukan tahun lampau tidak berfaedah bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Pembangunan lampu jalan di 2022 tersebut merupakan bagian dari penataan lanskap pada delapan ruas jalan di Kota Medan.

Kedelapan ruas jalan itu, ialah Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan T Imam Bonjol, Jalam Putri Hijau, Jalan Katamso, Jalan Juanda, Jalan Suprapto dan Jalan Diponegoro.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di 2022 melakukan penataan lanskap dan pemasangan lampu jalan sebanyak 1.700 unit dengan anggaran sebesar Rp25,7 miliar dari APBD Kota Medan.

“Selain estetika kurang bagus, manfaatnya tidak terasa untuk masyarakat. Dengan anggaran begitu besar, maka perlu ada pertimbangan ke depan,” tegasnya.

Politisi ini juga meminta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kota Medan menindaklanjuti dengan mengevaluasi lampu jalan di delapan ruas jalan.

Akibat Perda

Ia juga menyatakan, Perda Kota Medan No.8/2022 tentang Perubahan atas Perda Kota Medan No.15/2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan, menyebabkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dilebur menjadi tiga dinas.

Yakni Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Agar dibuat lebih indah, ada estetika dan bisa berfaedah untuk masyarakat terutama pengguna trotoar. Kemudian trotoar juga agar diperbaiki,” ungkap Rudiawan.

Wali Kota Medan Bobby Nasution akhir bulan lampau menyebut pihak Inspektorat Kota Medan segera mengaudit proyek lampu jalan senilai Rp25,7 miliar lebih pada tahun lampau itu.

“Saya sudah perintahkan inspektorat memeriksa pengerjaan lampu jalan, seperti masalah spek sesuai alias tidak,” kata Bobby. (*ant)

-->
Sumber infomu.co medan
infomu.co medan