KPPN Kudus Telah Menyalurkan 84,22% Dana Desa Sejak Januari Hingga September 2024 - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 hari yang lalu

KUDUS, PIJARNEWS.ID – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kudus, Jawa Tengah, selama Januari hingga September 2024 telah menyalurkan Dana Desa ke semua desa di Kabupaten Kudus, Jepara dan Demak sebesar Rp506,83 miliar dari pagu anggaran sebesar Rp601,76 miliar.

Pilgub Jatim 2024

“Dengan demikian penyaluran hingga September 2024 tersalur 84,22 persen,” kata Pelaksana tugas Kepala KPPN Kudus Herkwindi di Kudus, Rabu. (2/10/2024).

Alokasi Dana Desa sebesar Rp601,76 miliar itu diperuntukkan bagi 550 desa yangg meliputi Kabupaten Kudus mendapatkan alokasi sebesar Rp134,54 miliar untuk 123 desa, Kabupaten Demak sebesar Rp257,92 miliar untuk 243 desa dan Kabupaten Jepara sebesar Rp209,3 miliar untuk 184 desa.

Untuk Kabupaten Kudus, tersalur sebesar Rp107,24 miliar alias 79,71 persen, kemudian Kabupaten Demak tersalur Rp194,68 miliar alias 75,48 persen, dan Kabupaten Jepara tersalur Rp204,91 miliar alias 97,9 persen.

Penyaluran Dana Desa di tiga kabupaten tersebut, saat ini memasuki tahap kedua. Sedangkan skema penyaluran Dana Desa tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ialah hanya dua tahap.

Dana Desa tersebut terbagi atas Dana Desa yangg ditentukan penggunaannya (earmark) dan Dana Desa yangg tidak ditentukan penggunaannya (non-earmark), yangg masing-masing disalurkan dalam dua tahap untuk tiap-tiap desa.

Untuk Dana Desa earmark merupakan Dana Desa dengan prioritas utama, ialah untuk program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam corak BLT, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan tengkes alias stunting.

Sementara untuk Dana Desa non-earmark merupakan Dana Desa yangg ditujukan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai dengan potensi dan karakter desa dan alias penyertaan modal pada BUMDes.

Untuk non-earmark tahap pertama sudah tersalur di 550 desa, sedangkan tahap kedua tersalur di 369 desa, sehingga tetap ada 181 desa yangg belum tersalur.

Sedangkan untuk earmark tahap pertama juga sudah tersalur semua di 550 desa, sedangkan tahap kedua tersalur di 369 desa, sehingga tetap ada 181 desa di tiga kabupaten yangg belum tersalur.

-->
Sumber pijarnews.id
pijarnews.id