Berkaitan dengan terkuaknya skandal di lingkungan kementerian keuangan, nan melibatkan Ditjen Pajak berjulukan Rafael Alun Trisambodo dan pejabat Bea Cukai di Jogja, dan diduga kuat tetap banyak pejabat dilingkungan kementerian finansial nan terindikasi melakukan praktek diluar kepatutan dan kepatuhan sebagai abdi negara sipil negara.
Maka, demi menjaga integritas pemerintah Indonesia berasas kepentingan konstitusi negara, kami menyarankan dan mendesak kepada Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo agar segera melakukan pertimbangan terhadap Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, jika perlu nan berkepentingan diberhentikan dari Jabatannya sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Kami menilai, Sri Mulyani tidak bisa menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik dan betul terhadap penerapan nilai-nilai kedisiplinan kepada semua pejabat dibawahnya, dan Sri Mulyani condong membiarkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi dilingkungan kementerian finansial Republik Indonesia. Sikap pejabat negara nan demikian tentunya sangat tidak mendukung kepemimpinan bapak Joko Widodo sebagai Presiden Republik Indonesia nan mempunyai semangat kedisiplinan nan tinggi demi memajukan Indonesia kearah nan sebaik-baiknya.
Memberhentikan Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia adalah ikhtiar nan betul dan tepat, guna memastikan pemerintah Indonesia saat ini konsisten terhadap kepentingan bernegara sebagaimana tertuang dalam konstitusi negara republik Indonesia pada Undang-undang Dasar 1945.
Ditulis oleh: Saiful Chaniago/Wakil Ketua Umum DPP KNPI.