Oleh: Shohibul Anshor Siregar
Rahudman Harahap jelas bukan orang pertama. Karena diketahui sebelumnya telah banyak tokoh lokal mendahului langkahnya. Bahwa dalam perkiraan dan kepercayaan subjektif atas kapabilitas diri nan tetap mumpuni, para tokoh politik lokal itu berupaya memanfaatkan kesempatan terbuka (pemilu) untuk berkecimpung pada level nasional.
Sebagian dari mereka berhasil, sedangkan nan lain gagal. Dalam studi poliotik local sangat krusial memperbandingkan kiprah politik sewaktu memimpin alias berkecimpung di wilayah dengan saat menjadi legislator alias menjadi pejabat krusial di pusat, untuk menjawab pertanyaan: “Apa nan mereka cari? Kepuasan kekuasaan pribadikah alias perjuangan kepentingan daerah?”
Di Sumatera Utara, selain mantan Walikota Medan Rahudman Harahap, berbilang mantan pejabat wilayah diperkirakan bakal menempuh jalur nan sama, pemilu 2024. Di antaranya mantan Gubsu HT Erry Nuradi, mantan Wagubsu Nurhajizah Marpaung, mantan Bupati Serdang Bedagai Soekirman.
Mantan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu, mantan Bupati Samosir Rapidin Simbolon nan sekarang Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, mantan Bupati Simalungun JR Saragih, mantan Walikota Sibolga Muhammad Syarfi Hutauruk, mantan Bupati Labuhan Batu Selatan Wildan Aswan Tanjung.
Selain mereka tetap ada beberapa bupati nan tetap aktif nan diperkirakan bakal mempertimbangkan jalur pemilu untuk promosi karir politik. Mereka adalah Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap nan tahun ini masa jabatannya habis, Bupati Tapanuli Utara Nickson Nababan nan masa jabatannya juga bakal lenyap tahun ini, dan Bupati Deliserdang Ashary Tambunan nan menjabat sejak tahun 2019 lalu. Mereka menempuh jalur itu lantaran tak lagi diperkenankan oleh izin untuk ikut berkompetisi di daerahnya.
Khusus untuk daerah-daerah nan sejak lama berjuang untuk dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) sebagai pecahan dari Sumatera Utara, tokoh-tokoh seperti Syahrul M Pasaribu, Nickson Nababan, Andar Amin Harahap, tentu dapat diidentifikasi sedang berupaya sekaligus berinvestasi untuk keterpilihannya kelak sebagai Gubernur di DOB itu. DOB itu sendiri diketahui terkendala selama ini oleh moratorium nan mungkin oleh pemerintah pusat dapat dibuka kembali setelah Langkah politik unik pembentukan DOB di Papua baru-baru ini.
Tentu bagi mereka nan percaya diri, tak tertutup kemungkinan maju sebagai legislator pusat ini dipandang sebagai investasi awal belaka untuk perencanaan selanjutnya, ialah maju pilgubsu pada Nopember 2024.
Untuk kepentingan studi politik lokal, obrolan bekerlapan “Rivalitas Figur dalam Pengisian 30 Jatah Kursi Provinsi Sumatera Utara ke Senayan Melalui Pemilu 2024” ini dapat dikapitalisasi untuk beroleh info tentang tidak hanya soal hubungan pusat-daerah, tetapi juga sistim oligarkis kepartaian nan terus-menerus mempertebal tendensi pengerdilan urusan daerah. (*)
Tulisan ini disampaikan pada sebuah obrolan bekerlapan berjudul “Rivalitas Figur dalam Pengisian 30 Jatah Kursi Provinsi Sumatera Utara ke Senayan Melalui Pemilu 2024” di Medan, Selasa (14/3).
Penulis adalah Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBASIS)