Ketika Generasi Muda Kian Menjauh dari Cahaya Islam - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 hari yang lalu
Ketika Generasi Muda Kian Menjauh dari Cahaya Islamfoto: unsplash

UM Surabaya

*) Oleh: Ubaidillah Ichsan, S.Pd,
Korps Mubaligh Muhammadiyah (KMM) PDM Jombang

“If you think of me as a flower, then don’t pick me before it’s time. Wouldn’t it be more beautiful if we walked in a lawful bond.”

(Jika Anda menganggapku sebagai bunga, maka janganlah Anda petik saya sebelum waktunya. Bukankah alangkah lebih bagus jika kita melangkah dalam sebuah ikatan yangg halal)

Pada era sekarang ini banyak tantangan dan rintangan untuk tetap menjadi pribadi yangg baik menurut islam.

Seperti yangg kita tahu, jika era sekarang sudah banyak para pemuda dan pemudi muslim yangg sudah tidak mencerminkan dirinya sebagai pribadi muslim.

Di antaranya munculnya kejadian pergaulan antar mereka yangg jauh dari tuntunan hukum islam. Allâh SWT berfirman:

وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْيَقُولُوا۟ قَوْلًا سَدِيدًا

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yangg seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yangg lemah, yangg mereka cemas terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh karena itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yangg benar.” (QS. An-nisa:9)

Krisis moralitas yangg dialami manusia, khususnya para generasi mudanya, semakin santer dibicarakan.

Hampir tak satupun negara di bagian bumi ini yangg tidak mengalami masalah semakin merosotnya moralitas kaum mudanya.

Tak terkecuali, negara yangg berpenduduk kebanyakan umat Islam seperti Indonesia. Bentuknya yangg sering terjadi adalah : pemerkosaan, perampokan, pembunuhan, pencurian, bermabuk-mabukan, freesex, dan lain sebagainya.

Allâh SWT berfirman:

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan lantaran perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yangg benar).”(QS. Ar-Ruum:41)

Di negara maju seperti Amerika Serikat misalnya , telah terjadi perubahan drastis dalam memandang masalah seksualitas sebagai sesuatu yangg bukan tabu.

Hubungan seks pra nikah dan dengan sesama jenis lainnya yangg bukan istrinya sudah menjadi tradisi. Allâh SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah Anda mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yangg keji. Dan suatu jalan yangg buruk.” (QS. Al-Isra’:32)

Terhadap penyimpangan moralitas, khususnya masalah seksual, norma positif di negara kita belum banyak berfaedah dalam memberikan sanksi.

Sanksi terhadap perilaku baru ada andaikan ada salah satu yangg merasa dirugikan dan mengadukannya kepada yangg berwajib.

Namun andaikan penyimpangan moralitas seksual tersebut dilakukan oleh pasangan yangg belum sah sebagai suami/istri dan dilakukan atas dasar suka sama suka, maka hukuman hukumnya sama sekali tidak ada.

Betapapun besarnya balasan sosial terhadap pelaku penyimpangan terhadap moralitas, agaknya sangat susah untuk membikin jera dan berakhir dari tindakannya.

Generasi muda sekarang seakan-akan tidak malu terhadap olok-olokan masyarakat andaikan menenggak minuman keras dan bermain wanita atas dasar suka sama suka. Bahkan mereka bangga andaikan mereka bisa melakukan perihal itu semua.

Mereka telah menikmati kehidupan modern. Terhadap teman-temanya yangg tidak malu melakukan tindakan serupa dikatakan antik dan ketinggalan zaman. Ini berfaedah rasa malu di kalangan masyarakat kita semakin memudar.

Apalagi emosi bersalah terhadap apa yangg telah dilakukannya. Dari Abu Mas’ud Uqbah bin Amr al-Anshari al-Badri dia berkata, bahwa Rasulullah saw bersabda:

إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.  رواه البخاري

“Sesungguhnya salah satu perkara yangg telah diketahui oleh manusia dari kalimat kenabian terdahulu adalah Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.(HR.Bukhâri (No. 3483, 3484, 6120)

Maka jalan apakah yangg menjadi pengganti pemecahan masalah jika bukan aliran kepercayaan Islam. Perhatian islam terhadap moralitas manusia berkarakter preventif (mencegah) dan kuratif (mengobati).

Kini persoalannya adalah gimana menerapkan aliran Islam tersebut menjadi solusi. Kalau hanya sebatas wacana alias pemikiran maka masalah remaja tidak bakal selesai.

Maka solusinya tokoh kepercayaan terlibat secara langsung menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi apapun yangg telah dicapai tokoh kepercayaan dalam pembinaan moralitas generasi muda tanpa diimbangi dengan sejumlah perangkat norma yangg tegas terhadap segala corak kemaksiatan bakal tidak berarti.

Usaha tokoh kepercayaan seringkali dimentahkan kembali oleh maraknya tontonan-tontonan maksiat yangg sebenarnya bisa dicegah jika pemerintah betul-betul serius memperhatikan masa depan anak bangsa. Dari Abu Mas’ud berkata, Rasulullah Saw bersabda:

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ, فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barangsiapa menunjukkan suatu kebaikan, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala orang yangg melakukannya.” (HR.Muslim:1893)

Kegagalan alias keberhasilan bukan semata-mata Menjadi tolak ukur. Namun yangg terpenting adalah proses perjuangannya, keikhlasan niat dan tujuan serta kesungguhan dan kesungguhan para aktivis dakwah dan perangkat norma bersinergi dalam amar ma’ruf nahi munkar.

Semoga bermanfaat. (*)

Untuk mendapatkan update sigap silakan berlangganan di Google News

-->
Sumber majelistabligh.id
majelistabligh.id