Kapolda Jateng Datang ke Sukolilo, Temui Warga dan Berikan Penyuluhan Hukum ke Masyarakat
(Foto: Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan penyuluan hukum ke Masyarakat Sukolilo)
Kabarpatigo.com - PATI - Kejadian tidak mengenakan yang terjadi di Sukolilo Kabupaten Pati membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi turun langsung ke lapangan untuk memberikan penyuluhan hukum.
Baca juga: Genap 1 Tahun, Hotel Kebanggaan Muhammadiyah "SM Tower Malioboro" Dirayakan dengan Harga dan Menu Khusus
Kapolda datang mengumpulkan ratusan warga Sukolilo sebagai perwakilan yang dikumpulkan di Gedung PGRI Sukolilo, Kamis (20/6/24).
“Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena kepada para pelaku kejahatan atau orang yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Proses hukum harus diserahkan kepada pihak Kepolisian,” tegas Kapolda saat memberikan arahan dalam penyuluhan hukum itu.
Baca juga: Dandim Pati Dampingi Kapolda Jateng Berikan Penyuluhan Hukum di Desa Kedumulyo Sukolilo Pati
Baca juga: Kompak Dukung Salah Satu Kandidat, Bawaslu Pati Selidiki Deklarasi Kades Dukung Sudewo
Pihaknya menegaskan, tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses peradilan pidana, baik di Jawa Tengah, termasuk di Pati. Masyarakat tidak boleh menciptakan hukum sendiri.
Baca juga: Banyuwangi Soccer Ikut Turnamen Safin Pati Cup 2024 Tingkat Nasional
Baca juga: 385 Kades di Pati Terima SK Perpanjangan Jabatan 2 Tahun
"Hukum mengatur tatanan hubungan masyarakat dan Indonesia merupakan Negara hukum. Dan, hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban wilayah,” ujar Kapolda dalam arahannya.
Kapolda tidak ingin perilaku main hakim sendiri seperti tragedi bos rental mobil asal Jakarta yang tewas terulang kembali.
“Polisi adalah penegak hukum, kalau ada masalah laporkan saja ke kami, mulai sekarang kalau ada masalah bias dilaporkan ke kepolisian, masalah apapun,” tegasnya.
“Saya tidak pengin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo Kabupaten Pati-red) di headdress tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap di tegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum” tambahnya.
Menurut Kapolda, kegiatan ini upaya Premtif dan Prefentif terkait upaya penegakan hukum, dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro menilai penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Semoga kami semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan,” ungkapnya. (RRI)