
WARTAMU.ID, Banda Aceh – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh bekerja-sama dengan Pengurus Mushola Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengadakan Ceramah Ramadhan di Gedung Balai Tgk Chik Ditiro, Pengadilan Tinggi Banda Aceh. Jumat, (31/03/2023)
Penceramah diisi oleh Ustadz Dr. H. Muharrir Asy’ari, Lc, M. Ag mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Aceh, yangg sekarang Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya (UMMAH) Bireuen.
Ceramah Ramadhan ini dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi, Mahkamah Syariah Aceh, para Hakim Tinggi, dan seluruh pengadil pada pengadilan tingkat pertama, baik di PN, MS, PTUN, dan Pengadilan Militer dari seluruh Aceh.

“Kami mengharapkan agar pidato kepercayaan ini memberikan pencerahan mengenai etika dan faedah berpuasa dalam segala perspektif, termasuk bagi kesehatan manusia”, ujar Nursyam, MH, Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Daerah Aceh.
Dalam ceramahnya Ustadz . Muharrir Asy’ari menyatakan bahwa puasa pasti bakal memberikan “nur” positif dalam beragam hal, termasuk dalam perihal kesehatan bentuk dan kesehatan jiwa (psikotropika).
Puasa sangat berfaedah bagi kesehatan bentuk misalnya untuk pembakaran lemak, lantaran Hadis Nabi “jagalah perut mu dan dorongan-dorongan nafsumu”. Ini krusial kita ingat lantaran nyaris segala penyakit berasal dari perut.
Secara psikotropika “Puasa pun sangat berfaedah untuk mengobati emosi berdosa”. Selain itu, dengan berpuasa dapat mencegah penyakit ujub dan takabbur, sehingga dengan puasa Insya Allah bakal mengobati segala penyakit baik sakit bentuk maupun sakit psikis”, pungkas . H. Muharrir Asy’ari. (Agusnaidi B)
12 kali dilihat, 12 kali dilihat hari ini