Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia tengah digemparkan dengan cuaca ekstrem yangg nyaris melanda seluruh wilayah tanah air. Dari info 117 stasiun pengamatan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), rata-rata suhu udara di Indonesia pada April lampau menjadi yangg tertinggi ke-7 sejak pengamatan dari 1981. Akibatnya, beberapa wilayah dilanda musibah alam dengan gelombang yangg tinggi.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat setidaknya ada 927 musibah alam yangg terjadi akibat cuaca ekstrem dalam waktu kurun waktu januari hingga mei 2023. Nampaknya kejadian tersebut luput dari perhatian para elite politik. Padahal rumor lingkungan, terlebih perubahan suasana adalah perihal krusial yangg kudu menjadi komitmen semua pihak. Apalagi mereka para calon wakil rakyat dan bakal calon presiden dan wakil presiden yangg bakal berkontestasi pesta demokrasi 2024 mendatang.
Perubahan Iklim
Maraknya musibah alam, pemanasan global, periode ulang El Nino dan El Nina yangg semakin singkat, krisis air bersih, tandus yangg berkepanjangan, peningkatan konsentrasi Co2 merupakan serangkaian kejadian alam yangg erat kaitanya dengan tanda perubahan iklim. Kondisi tersebut nyata dirasakan oleh masyarakat dunia. Sebagai contoh peningkatan suhu udara secara signifikan yangg terjadi di beberapa wilayah di Indonesia telah merefleksikan sungguh ekstremnya cuaca hari ini.
Patut disayangkan juga di tengah perubahan suasana pemerintah terus menggenjot agenda pembangunan. Eksploitasi alam secara berlebihan, transisi daya yangg digadang gadang bisa untuk mengatasi kerusakan lingkungan rupanya tidak juga memberikan akibat yangg signifikan terhadap perbaikan lingkungan.
Patut menjadi pertanyaan berbareng apakah langkah pembangunan yangg dilakukan oleh pemerintah tanpa memperhatikan lingkungan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Mengingat pembangunan yangg tidak memperhatikan lingkungan justru bakal berakibat negatif terhadap kesejahteraan masyarakat saat ini dan juga masa mendatang.
Disisi lain, pembangunan yangg dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian alam juga berakibat pada nilai yangg kudu dibayarkan ketika terjadi bencana. Langkah mitigasi, penanggulangan, hingga pemulihan jika dirupiahkan sangat jauh lebih besar dari capaian pendapatan ekonomi yangg ditargetkan. Artinya, pembangunan tanpa memperhatikan lingkungan mempunyai potensi kerugian yangg lebih besar dan berakibat pada kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Al-Qur’an tentang Perubahan Iklim
Fenomena perubahan iklim telah dijelaskan di dalam Q.S. Al- ‘Araf ayat 56-58
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ ۖ حَتَّىٰ إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالًا سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَيِّتٍ فَأَنْزَلْنَا بِهِ الْمَاءَ فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ ۚ كَذَٰلِكَ نُخْرِجُ الْمَوْتَىٰ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ ۖ وَالَّذِي خَبُثَ لَا يَخْرُجُ إِلَّا نَكِدًا ۚ كَذَٰلِكَ نُصَرِّفُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُون
Dan janganlah Anda membikin kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak bakal diterima) dan angan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah banget dekat kepada orang-orang yangg melakukan baik.(56) Dan Dialah yangg meniupkan angin sebagai pembawa buletin ceria sebelum kehadiran rahmat-Nya (hujan); hingga andaikan angin itu telah membawa awan mendung, Kami halau ke suatu wilayah yangg tandus, lampau Kami turunkan hujan di wilayah itu, maka Kami keluarkan dengan karena hujan itu pelbagai macam buah-buahan. Seperti itulah Kami membangkitkan orang-orang yangg telah mati, mudah-mudahan Anda mengambil pelajaran. ( 57) Dan tanah yangg baik, tanaman-tanamannya tumbuh subur dengan seizin Allah; dan tanah yangg tidak subur, tanaman-tanamannya hanya tumbuh merana. Demikianlah Kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (Kami) bagi orang-orang yangg bersyukur. (58)
Berbagai literatur tafsir menjelaskan bahwa ayat tersebut menjelaskan mengenai kejadian turunnya hujan. Dari angin yangg berdesir membawa awan yangg mengandung uap air kemudian angin tersebut membawa awan dari wilayah yangg mempunyai suhu lebih dingin menuju wilayah yangg mempunyai suhu yangg lebih panas dan akhirnya turunlah hujan.
Kemudian dari hujan tersebut Allah SWT menumbuhkan tumbuhan dan menghasilkan air tanah guna keberlangsungan hidup manusia. Oleh lantaran itu, tugas utama manusia dalam konteks lingkungan hidup adalah menjaga lingkungan. Sebagaimana dijelaskan di dalam surah Al- Baqarah ayat 30 sebagai seorang khalifah di muka bumi.
Konstitusi Hijau
Mengenai kejadian alam tersebut, Jimly Ashiddiqie menjelaskan bahwa pasal 28 ayat (1) dan pasal 33 ayat (4) UUD NRI 1945 adalah dasar penyebutan konstitusi hijau. Pasal 28H ayat (1) menjelaskan setiap orang berkuasa hidup sejahtera, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yangg baik dan sehat serta berkuasa memperoleh pelayanan kesehatan. Pasal ini sesuai dengan visi yangg dimiliki oleh WHO yangg mau menyediakan air bersih dan air minum yangg sehat, makanan yangg cukup dan tempat tinggal yangg aman.
Sedangkan pasal 33 ayat (4) menjelaskan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berasas atas kerakyatan ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Frase berwawasan lingkungan tersebut diartikan sebagai upaya pelestarian alam. Artinya pembangunan ekonomi kudu memperhatikan ekosistem dan kelestarian alam. Alasan tersebut menunjukkan landasan yuridis bahwa konstitusi kita ramah terhadap lingkungan, tinggal gimana patokan turunan yangg ramah terhadap lingkungan demi menjaga bumi agar tetap lestari.
Kebijakan Politik Hijau
Penerapan konstitusi hijau tersebut sangat erat kaitannya dengan kebijakan politik yangg berwawasan lingkungan. Kebijakan tentang politik hijau ini sudah dikenal sejak tahun 1970 an. Kala itu muncul beragam partai politik yangg menawarkan pendapat tentang penghijauan.
Negara Jerman contohnya, di negara tersebut terdapat partai politik Die Grunen yangg mengusung visi politik penghijauan untuk Jerman. Sedangkan di Belanda, sebuah organisasi berjulukan Kabouters sukses memenangkan bunyi pemilih. Tentunya visi yangg diusung organisasi Kabouters memberikan warna dalam kebijakan politik yangg ada di negara Belanda.
Lantas gimana dengan Indonesia? Tampaknya kebijakan politik yangg ramah lingkungan tetap jauh dari kenyataan. Gagasan tersebut didasarkan pada penerapan pasal 39 ayat (1) dan (2) di dalam Undang- Undang/Perppu Cipta kerja yangg mereduksi keterbukaan info dan peran masyarakat dalam mengakses info tentang arsip Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Dokumen Amdal menjadi sangat krusial untuk diperhatikan berbareng bahwa pembangunan prasarana guna menunjang perekonomian kudu ramah terhadap lingkungan guna menghindari ancaman musibah alam.
Momentum Pesta Demokrasi Indonesia
Pesta kerakyatan di tahun 2024 tentunya menjadi momentum untuk menyusun kebijakan politik yangg ramah lingkungan. Isu krisis suasana dan lingkungan hijau tentunya kudu menjadi prioritas utama dalam gelaran pemilu 2024 mendatang.
Harapan besar ada pada pemilih pemula. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut bahwa Pemilu 2024 bakal didominasi oleh pemilih muda yangg berumur maksimum 40 tahun pada hari pemungutan bunyi 14 Februari 2024. Prosentase pemilih pemula sekitar 53-55%, alias 107 – 108 juta dari total jumlah pemilih Indonesia yangg diperkirakan mencapai 204 juta pemilih.
Dengan jumlahnya yangg sangat besar, bunyi kaum milenial bakal menjadi penentu suksesnya Pemilu 2024. Artinya, jika seorang elite politik mau memenangkan pemilu 2024 maka pendapat politik hijau yangg ramah lingkungan menjadi modal utama yangg kudu diperjuangkan. Hal ini didasarkan pada survey Indikator Politik Indonesia dan Yayasan Indonesia Cerah pada September 2021 yangg lampau patut diperhatikan. Hasil survei itu menyatakan kepekaan kaum milenial terhadap rumor krisis suasana dan lingkungan berada diperingkat dua setelah rumor korupsi.
Editor: Soleh