Masjid adalah lembaga terpenting dalam Islam. Setelah rumah dan tempat kerja, itu adalah tempat nan paling sering dikunjungi. Umat muslim mengunjunginya setidaknya dua kali, jika tidak tiga alias lima kali, sehari. Di sana, mereka menghidupkan kembali spiritualitas mereka, memperkuat hubungan mereka dengan Pencipta mereka, berjumpa saudara-saudara sesama muslim, dan menjadi corak dari silaturahmi.
Pada era Nabi Muhammad SAW, masjid nan pertama kali dibangun adalah Masjid Quba, masjid ini awalnya merupakan pelataran nan kemudian dipagari dengan tembok tembok nan cukup tinggi. Selain itu, ketika Nabi Muhammad beranjak dari Makkah ke Madinah, tugas pertama dan segera nan berangkaian dengan misi pembangunan organisasi muslim adalah membangun masjid utama di kota itu, ialah Masjid Nabawi.
Pada era Rasul SAW, masjid dengan segala aktivitasnya menyatu dengan realitas kehidupan. Hal itu sesuai dengan kriteria pemakmur masjid nan terdapat dalam Q.S. an- Nur [24] ayat 36-38 yaitu: Artinya : “(Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid nan telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang, (laki-laki nan tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari nan (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang. (Mereka mengerjakan nan demikian itu) agar Allah memberi jawaban kepada mereka (dengan balasan) nan lebih baik dari apa nan telah mereka kerjakan, dan agar Allah menambah karuniaNya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa nan dikehendaki-Nya tanpa batas.”
Masjid dimaksudkan tidak hanya untuk melakukan salat pada waktu nan ditentukan, tetapi juga untuk banyak kegunaan keagamaan, sosial, politik, administrasi, dan budaya lainnya. Berikut kami merangkum selengkapnya beberapa kegunaan masjid pada era Rasulullah SAW nan menarik diketahui:
Sebagai tempat pelaksana peribadatan
Fungsi masjid pada era Rasulullah SAW nan utama dan tetap terus berjalan hingga sekarang ialah sebagai tempat pelaksana peribadatan. Umat muslim pergi ke masjid untuk melaksanakan salat wajib berjemaah maupun salat sunah. Masjid berasal dari kata sajada yasjudu nan berfaedah merendahkan diri, menyembah alias bersujud, dengan demikian sebagai tempat salat dan zikir kepada Allah SWT merupakan kegunaan utama dari masjid.
Sebagai Tempat Pertemuan
Fungsi masjid pada era Rasulullah SAW berikutnya ialah sebagai tempat pertemuan. Masjid menjadi tempat nan paling rutin digunakan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya bertemu. Rasulullah juga menjadikan masjid sebagai tempat mengumumkan hal-hal krusial nan menyangkut hidup masyarakat Muslim. Apapun itu, berangkaian dengan masyarakat dan acara-acara besar Islam juga diumumkan agar semua orang mengetahuinya.
Sebagai Tempat Bermusyawarah
Pada masa Rasulullah SAW masjid juga digunakan sebagai tempat bermusyawarah, baik dalam merencanakan suatu program maupun memecahkan persoalan nan terjadi.
Sebagai Tempat Perlindungan
Fungsi masjid pada era Rasulullah SAW selanjutnya ialah sebagai tempat perlindungan. Rasul dan para sahabatnya sering memberikan perlindungan alias agunan keamanan bagi seseorang jika dia masuk ke masjid.
Sebagai Tempat Kegiatan Sosial
Rasulullah SAW dan para sahabatnya menjadikan masjid sebagai tempat aktivitas sosial, misalnya mengumpulkan zakat, infak, dan infak melalui masjid, lampau menyalurkannya kepada para sahabat nan sangat membutuhkannya.
Sebagai Tempat Pengobatan Orang Sakit
Pada masa Rasulullah SAW perawatan dan pengobatan terhadap pasukan perang dilakukan di lingkungan masjid.
Sebagai Tempat Latihan dan Mengatur Strategi Perang
Di samping memusyawarahkan pengaturan strategi perang di masjid, di masjid juga langsung dilakukan latihan dan membentuk prajurit alias mujahidin nan berkarakter Islami dan mempunyai keahlian nan biasa diandalkan.
Sebagai Tempat Dakwah dan Madrasah
Rasulullah SAW juga menjadikan masjid sebagai tempat untuk mengajarkan pengetahuan nan telah diperoleh dari Allah SWT berupa wahyu. Ini berfaedah masjid berfaedah sebagai madrasah bagi kaum muslimin untuk memperoleh pengetahuan pengetahuan. Inilah nan dilakukan Rasulullah SAW di Masjid Nabawi. Rasulullah di masjid tersebut mendidik umat Islam dari segala umur dan jenis kelamin; dewasa, remaja, anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan.
Bagi orang dewasa, mereka memanfaatkan masjid untuk tempat belajar Alquran, hadis, fikih, dasar-dasar agama, bahasa dan sastra Arab. Sementara bagi wanita, mereka mempelajari Alquran, hadis, dasar-dasar Islam dan keahlian menenun alias memintal, dengan gelombang seminggu sekali. Sementara anak-anak belajar di serambi masjid dengan materi Al Quran, agama, bahasa Arab, berhitung, keahlian berkuda, memanah dan berenang.