KLIKMU.CO – Ketersediaan info yangg jeli menjadi kunci keberhasilan dalam perencanaan dan penyelenggaraan program, terutama yangg berangkaian dengan pemenuhan kewenangan pendidikan bagi masyarakat luas. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu corak support duit tunai yangg diberikan kepada peserta didik dari family miskin dan rentan miskin. Agar program ini tepat sasaran, kecermatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menjadi perihal yangg sangat penting.
Menyikapi perihal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menekankan bahwa Dapodik kudu terus ditingkatkan dalam perihal kelengkapan, keabsahan, relevansi, dan ketepatan waktu.
“Kehadiran Dapodik yangg komplit dan sah sangat mendukung tujuan PIP dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh peserta didik di Indonesia,” ujar Gogot dalam Webinar Keterisian Data Siswa pada Dapodik untuk Program Indonesia Pintar yangg digelar oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM) di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tiga Tujuan Utama PIP
Gogot menjelaskan bahwa PIP mempunyai tiga tujuan utama:
- Membantu anak-anak usia sekolah dari family miskin dan rentan miskin untuk menyelesaikan pendidikan menengah melalui jalur umum maupun nonformal.
- Mencegah peserta didik putus sekolah akibat hambatan ekonomi.
- Menarik kembali anak yangg telah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.
Penetapan calon penerima PIP dilakukan melalui integrasi Dapodik di Kementerian Pendidikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial. Dana PIP kemudian disalurkan langsung ke rekening peserta didik untuk memastikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tetap terjaga.
Pentingnya Keakuratan Data
Gogot mengimbau semua pihak, mulai dari organisasi perangkat wilayah hingga orang tua, untuk memastikan bahwa peserta didik yangg berkuasa menerima PIP telah terdaftar.
Senada dengan perihal tersebut, Sekretaris Ditjen PDM, Eko Susanto, menegaskan bahwa kualitas Dapodik kudu terus ditingkatkan agar tidak ada siswa miskin yangg terlewatkan dalam penyaluran PIP. Ia menyampaikan tiga poin utama dalam pendataan:
- Batas akhir pengiriman info siswa yangg sah adalah 10 Februari 2025.
- Akurasi penandaan siswa miskin/rentan miskin sangat krusial untuk keberhasilan PIP.
- Kelengkapan info siswa kudu diperiksa agar proses verifikasi dan pengesahan melangkah lancar.
“Kepala sekolah juga kudu menjalin komunikasi baik dengan orang tua penerima PIP untuk menghindari kesalahpahaman mengenai penyaluran dana,” tambah Eko.
Pengawasan dan Sanksi
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik), Adhika Ganendra, menekankan pentingnya keterisian info siswa di Dapodik agar PIP melangkah lancar. Ia juga mengingatkan satuan pendidikan untuk segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan jika menemui kendala.
“Data yangg tidak dimutakhirkan sebelum 10 Februari bakal diproses pada cut-off kedua, ialah 31 Agustus 2025,” jelasnya.
Adhika juga menegaskan bahwa penyalahgunaan biaya PIP, termasuk pemotongan biaya alias memasukkan siswa yangg tidak berkuasa sebagai penerima, dapat berujung pada hukuman pidana. Sekolah kudu memastikan bahwa biaya digunakan untuk keperluan pendidikan dan transparansi tetap dijaga dengan mengumumkan daftar penerima sesuai SK PIP yangg terpublikasi di aplikasi Si Pintar.
Selain itu, dia mengingatkan bahwa semua pihak dapat memantau PIP melalui empat aspek:
- Ketepatan sasaran penerima.
- Ketepatan jumlah biaya yangg diterima.
- Ketepatan waktu penyaluran.
- Kesesuaian penggunaan biaya oleh peserta didik.
Jika ditemukan kejanggalan, masyarakat dapat melapor melalui beragam saluran resmi, seperti Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikbud, Inspektorat Jenderal, dan Dinas Pendidikan setempat.
Dengan pengawasan ketat dan keterisian info yangg akurat, Program Indonesia Pintar diharapkan dapat melangkah optimal dan betul-betul membantu siswa yangg membutuhkan.
(*/AS)