Yogyakarta, mu4.co.id – Tanggal 28 Juni 2023 ditetapkan menjadi hari libur Idul Adha, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi, yangg telah memenuhi aspirasi penduduk Muhammadiyah mengenai penambahan libur Idul Adha 2023.
Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti dalam twitternya @abe_mukti, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Pemerintah Menyetujui Usul Muhammadiyah Tentang Libur Iduladha 1444 H. Kapan Tanggalnya?
Abdul Mu’ti mengatakan, penambahan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah terhadap konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan penduduk negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya.
”Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah shalat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai,” ujar pembimbing besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.
Dia menyerukan kepada penduduk Muhammadiyah dan umat Islam yangg merayakan Idul Adha pada Rabu, 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum.
”Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada Kamis, 29 Juni alias setelahnya sebagai bentuk toleransi dan saling menghormati,” tandas Abdul Mu’ti.
Baca juga: Iduladha 1444 H Berbeda, Begini Pesan Wakil Ketua MUI
Diberitakan sebelumnya, libur Idul Adha ditetapkan selama tiga hari tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023 sebagai hari libur bersama. Ini sesuai usulan Muhammadiyah.
Penetapan libur Hari Raya Idul Adha tertuang dalam perubahan kedua atas Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Alasan libur Idul Adha 2023 selama tiga hari untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap libur berbareng tahun 2023. (pwmu.co)