BPH Sebut Kemenag Masih Jadi Penyelenggara Haji Tahun Depan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 6 bulan yang lalu

Jakarta, mu4.co.id – Penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan 1446 Hijriah/2025 M tetap di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu diumumkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH), Moch Irfan Yusuf (Gus Irfan).

Dirinya menegaskan bahwa saat ini BPH tetap menunggu payung norma untuk dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Badan penyelenggara Haji. “(Haji) 2025 tetap dikelola Kemenag. Karena kita tetap menunggu payung hukumnya lantaran UU Nomor 8 (Tahun 2019) belum ada perubahan,” kata Gus Irfan, Kamis (31/10/2024).

Dimana dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah itu diatur bahwa ibadah haji diselenggarakan oleh menteri yangg mengurusi bagian agama. Selama ini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menjadi pihak yangg menggelar haji bagi jemaah Indonesia.

Baca juga: Usung Tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Ini Persyaratan Petugas Haji 2025!

Oleh lantaran itu, berasas patokan tersebut salah satu syarat untuk berangkat haji reguler adalah mendaftarkan diri ke instansi Kementerian Agama di kabupaten/kota.

Untuk diketahui, Indonesia bakal mendapatkan kuota dari Arab Saudi sebanyak 221.000 jemaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2025 mendatang.

Dan sebagai informasi, Badan Penyelenggara Haji (BPH) Indonesia kunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi dilantik oleh Pesiden Parabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu, yangg dipimpin oleh Irfan Yusuf dan didampingi Dahnil Anzar Simanjuntak menjadi wakilnya.

(cnnindonesia.com)

Terkait

-->
Sumber mu4.co.id
mu4.co.id