Berdoa untuk mendapatkan kebaikan dunia-akhirat bisa dilakukan sebelum dan sesudah salat sunah maupun fardu. Berdoa dengan doa-doa nan diajarkan Nabi saw. di dalam salat adalah sunah. Bagaimana jika kita bermohon dengan angan redaksi sendiri di dalam salat?
BERDOA DENGAN DOA BUATAN SENDIRI DALAM SALAT
Dalam perihal ini, para ustadz berbeda pendapat, seperti berikut:
- Mazhab Hanafi berpendapat; tidak boleh bermohon di dalam salat selain dengan doa-doa nan ada di dalam Alquran alias seperti nan ada dalam Alquran. (lihat al-Mabsutkarangan as-Sarakhsi: 1/202-204). Dalilnya:
قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ هَذِهِ الصَّلاَةَ لاَ يَصْلُحُ فِيْهَا شَيْئٌ مِنْ كَلاَمِ النَّاسِ إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيْحُ وَالتَّكْبِيْرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ. [أخرجه مسلم].
Sabda Nabi saw.: “Sesungguhnya salat ini tidak boleh ada di dalamnya sesuatu dari perkataan manusia. Sesungguhnya dia adalah tasbih, takbir dan referensi Alquran.” [Ditakhrijkan oleh Muslim].
- Mazhab Maliki (lihat Syarh az-Zarqani 2/60), ajaran Syafi’i (lihat Fathul Bari: 2/230, 2/321) dan ajaran Hambali (lihat al-Mughni karangan Ibn Qudamah 1/320-322) mereka berpendapat; boleh bermohon dengan angan buatan sendiri nan disukainya. Dalilnya:
- قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَدِيْثِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ فِي التَّشَهُّدِ: ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ. [متفق عليه]، وَلِمُسْلِمٍ: ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ بَعْدُ مِنَ اْلمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ أَوْ مَا أَحَبَّ. وَفِي حَدِيْثِ أَبِي هُرَيْرَةَ: إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَعَوَّذْ مِنْ أَرْبَعٍ ثُمَّ يَدْعُو لِنَفْسِهِ مَا بدَأَ لَهُ.
Sabda Nabi saw dalam sabda Ibn Mas’ud dalam masalah tasyahhud: “Kemudian hendaklah dia memilih angan nan paling dia kagumi.” [Muttafaq Alaih]. Dan dalam sabda riwayat Muslim: “Kemudian hendaklah dia memilih –setelah tasyahhud– permohonan nan dikehendakinya alias disukainya.” Dan dalam sabda Abu Hurairah: “Jika salah seorang di antara Anda telah tasyahhud maka hendaklah dia berlindung (kepada Allah) dari empat perkara kemudian bermohon untuk dirinya apa nan tampak (baik) baginya.”
- وَرُوِيَ عَنِ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ غَدَتْ عَلَي النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ: عَلِّمْنِي كَلِمَاتٍ أَقُوْلُهُنَّ فِي صَلاَتِي فَقَالَ: كَبِّرِي اللهَ عَشْرًا وَسَبِّحِي اللهَ عَشْرًا وَاحْمَدِيْهِ عَشْرًا ثُمَّ سَلِي مَا شِئْتِ. [رواه الترمذي].
Diriwayatkan dari Anas, bahwa Ummu Sulaim datang kepada Nabi saw. lampau berkata: Ajarkan kepadaku perkataan (doa) nan saya panjatkan dalam salatku. Maka beliau bersabda: “Bertakbirlah sepuluh kali, bertasbihlah sepuluh kali dan bertahmidlah sepuluh kali, kemudian mintalah apa nan engkau kehendaki.” (HR. Tirmidzi).
- قَوْلُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا السُّجُوْدُ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِ مِنَ الدُّعَاءِ. [رواه ابن خزيمة].
Sabda Nabi saw.: “Adapun sujud, maka perbanyaklah angan di dalamnya.” (HR. Ibn Khuzaimah).
Menurut para Ulama pendukung ajaran ini, hadis-hadis di atas dengan jelas membenarkan angan buatan sendiri di dalam salat. Karena Nabi saw. tidak menentukan angan tertentu. Oleh lantaran itu, tidak heranlah jika para sahabat sering kali bermohon dengan angan nan tidak mereka terima dari Nabi saw., dan beliau pun tidak mengingkarinya.
Tambahan pula hadis-hadis di atas mentakhsis (mengkhususkan) keumuman dalil ajaran Hanafi itu, apalagi pengharaman berbincang di dalam salat itu terjadi ketika di Makkah, sedang hadis-hadis mengenai angan di dalam salat itu diucapkan di Madinah. (lihat Nailul Authar: 2/365).
Baca Juga : Menurut Alqur’an, Gempa dan Musibah Cobaan alias Adzab
Dengan demikian, kami condong kepada pendapat ini lantaran dalilnya lebih rajih (kuat). Namun bermohon di dalam salat dengan redaksi buatan sendiri itu hendaknya dalam bahasa Arab, bukan dengan bahasa-bahasa lainnya untuk menjaga kesakralan salat dan lantaran nan dicontohkam oleh para sahabat adalah dengan bahasa Arab.
Wallahu a’lam bish-shawab.