Biaya Haji Turun, Akademisi UM Surabaya: Pelayanan dan Fasilitas Harus Tetap Dijaga - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Berita

  • by AS
  • 11 Januari 2025
  • 0 Comments
  • 1 minute read
  • 19 Views
  • 1 jam ago
Jamaah haji Indonesia. Tahun 2025, biaya haji mengalami penurunan. (Antara/KLIKMU.CO)
Jamaah haji Indonesia. Tahun 2025, biaya haji mengalami penurunan. (Antara/KLIKMU.CO)

KLIKMU.CO – Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) M. Febriyanto Firman Wijaya memberikan tanggapan mengenai penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah alias tahun 2025 Masehi dibandingkan tahun sebelumnya.

Seperti diketahui, biaya haji 2025 alias Bipih 2025 yangg kudu dibayarkan oleh jamaah sebesar Rp 55.431.750,78.

Menurut Riyan, keputusan Kementerian Agama (Kemenag) mengenai penurunan biaya haji 2025 merupakan hasil pertimbangan mendalam untuk memastikan kesesuaian dengan prinsip keadilan dan transparansi.

“Meski biaya haji menurun, kualitas pelayanan dan akomodasi bagi jamaah kudu tetap ditingkatkan,” ujar Riyan, Jumat (1/1/2025).

Dalam perspektif agama, lanjutnya, ibadah haji kudu dilakukan sesuai kemampuan. Oleh lantaran itu, keputusan ini krusial untuk mempertimbangkan kapabilitas jamaah dan prinsip tidak membebankan (taklif).

“Harapannya, dengan biaya yangg lebih terjangkau, ibadah haji dapat diakses oleh semua kalangan umat Islam, didukung dengan instrumen pembayaran yangg memudahkan,” tambahnya.

Sebagai negara dengan jumlah umat Muslim terbesar di dunia, Indonesia mempunyai banyak calon jamaah yangg mau menunaikan ibadah haji. Namun, tingginya biaya sering menjadi halangan utama.

“Penurunan biaya haji bakal membuka akses lebih luas bagi masyarakat, khususnya mereka yangg mempunyai keterbatasan finansial. Ini memungkinkan mereka menjalankan rukun Islam kelima tanpa beban finansial yangg berat,” jelas Riyan.

Riyan juga menegaskan bahwa meskipun mendukung keputusan Kemenag tentang biaya haji 2025, peningkatan kualitas pelayanan dan transparansi tetap kudu menjadi prioritas. Pengawasan dan pertimbangan diperlukan untuk memastikan pelayanan dan kesehatan jamaah terjaga dengan baik.

“Penurunan biaya haji ini merupakan langkah pemerintah untuk memperluas aksesibilitas ibadah haji bagi seluruh umat Muslim Indonesia. Hal ini juga menunjukkan komitmen nyata untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yangg mau menunaikan haji,” pungkasnya.

(Uswah Sahal/AS)

-->
Sumber Klikmu.co
Klikmu.co