
WARTAMU.ID, Krui – Pada tanggal 19 Maret 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadakan rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran pemilu dalam tahapan pemutakhiran info pemilih. Rapat ini diadakan di Aula Hotel Sarika, Kecamatan Pesisir Tengah, Krui dan dihadiri oleh 33 peserta, termasuk Ketua Bawaslu Pesisir Barat Heri Kiswanto, S.Sos.I dan Anggota Bawaslu Pesisir Barat Abd. Kodrat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Tujuan dari aktivitas ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan jejeran internal pengawas pemilu, proyeksi potensi pelanggaran di wilayah kecamatan, serta pertimbangan atas penyelenggaraan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan pada tahapan pemutakhiran data. Narasumber nan datang dalam aktivitas ini antara lain Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Koordinator Penanganan Pelanggaran Tamri Suhaimi, S.Hut.,SH.,MH, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Topan Indra Karsa, SH.,MH, dan Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat Marlini, SHI.,MA.
Dalam materinya, Tamri menjelaskan bahwa temuan dan laporan bakal menjadi sumber dalam perihal penanganan pelanggaran. Temuan merupakan dugaan nan ditemukan oleh para pengawas pada tiap tahap penyelenggaraan pemilu alias hasil pengembangan dari info awal nan diterima oleh Pengawas Pemilu, sementara laporan datangnya dari masyarakat. Temuan ini didasarkan pada hasil pengawasan dan hasil investigasi terhadap peristiwa nan mengandung dugaan pelanggaran. Ada lima syarat dalam penetapannya, ialah identitas penemu pelanggaran, tidak melampaui pemisah waktu 7 hari temuan, laporan ditemukannya pelanggaran, identitas terlapor, tempat kejadian, dan bukti.
12 kali dilihat, 12 kali dilihat hari ini