TAJDID.ID~Medan || Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membantah laporan penipuan, penggelapan serta pasal penggelapan dalam kedudukan ke Polda Sumut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum.
Direktur Biro Bantuan Hukum UMSU, Faisal Riza, SH, M H mengungkapkan pihaknya telah menerima kuasa dari Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP untuk menyikapi laporan oknum Dosen Tetap UMSU, Dr. Gunawan,MTh ke Polda Sumatera Utara.
“Saat ini Tim norma sedang menyusun langkah-langkah norma untuk menyikapi laporan tersebut lantaran ,tidak benar” katanya kepada wartawan di Medan, Rabu (15/3).
Dijelaskan dia, pihak Tim Hukum UMSU sedang mempelajari pokok persoalan nan dilaporkan oleh oknum pengajar tetap tersebut.
“Selanjutnya, Tim Hukum juga sedang mengumpulkan bukti untuk menghadapi laporan oknum pengajar tersebut ke Polda Sumut,” katanya. (*)