Jakarta, mu4.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penerapan BBM jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit 40% (B40) mulai 1 Januari 2025.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkap Program ini bermaksud mengurangi emisi dan impor solar.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 341 Tahun 2024 dan bertindak untuk seluruh sektor, termasuk sektor Public Service Obligation (PSO) maupun non-PSO.
Dengan diterapkannya kebijakan B40, kuota biodiesel pada tahun 2025 meningkat menjadi 15,6 juta kiloliter (KL). Dari jumlah tersebut, pemerintah bakal mengalokasikan 7,55 juta KL untuk sektor PSO, sementara sisanya dialokasikan untuk sektor non-PSO.
Baca Juga: Harga BBM Per 1 Januari 2025 Resmi Naik, Ini Daftar Harga di Kalimantan!
“Nah dari sini jika untuk yangg non-PSO kan dibebankan kepada konsumen saat ini jika yangg non-PSO harganya itu sudah sekitar Rp13 ribuan. Rp13 ribuan kelak bertambah sekitar antara Rp1.500-2.000,” ujar Eniya dikutip dari CNBC, Sabtu (11/1).
Eniya menyatakan bahwa meskipun kebijakan ini bakal menjadi beban konsumen, pemerintah menjamin tidak bakal ada akibat terhadap inflasi. Hal ini didasarkan pada studi yangg telah dilakukan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Pada 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebesar 15,6 juta KL, dengan 7,55 juta KL untuk PSO dan 8,07 juta KL untuk non-PSO. Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024.
Penyalurannya melibatkan 24 badan upaya bahan bakar nabati (BBN), 2 badan upaya BBM untuk PSO dan non-PSO, serta 26 badan upaya BBM unik non-PSO.
(CNBC)