Anggota DPR RI, Ahmad Labib Dorong Revisi UU Minerba Percepatan Hilirisasi Pertambangan - MuhammadiyahNews.com

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Anggota DPR RI, Ahmad Labib Dorong Revisi UU Minerba Percepatan Hilirisasi Pertambangan

(Foto: Anggota Komisi VI dan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Labib)

Kabarpatigo.com - JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Labib mendorong percepatan Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral Tambang dan Batu Bara (Minerba).

Ia menyebut RUU Minerba bakal mempercepat upaya hilirisasi Minerba yangg merupakan salah satu janji dan program pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Revisi UU Minerba guna mendorong percepatan hilirisasi mineral dan batubara serta inklusivitas. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, untuk meningkatkan penerimaan negara dan menciptakan lapangan kerja baru," kata Labib dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, pada Sabtu (1/2/25).

Labib yangg juga Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar ini mendukung keterlibatan beragam pihak mengenai dalam pengelolaan Minerba di tanah air.

Baca juga: Datangi Peternak Susu di Batang, Saleh Yakin Kualitas Susu Sapi Desa Pacet Sudah Teruji

Baca juga: Diputuskan, Presiden Prabowo Subianto Lantik Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Pada 20 Februari 2025

Menurutnya, diperlukan kerjasama dalam pengelolaan Minerba dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Perguruan Tinggi, Ormas Islam, hingga UMKM.

"Bagaimana RUU Minerba ditujukan sebagai pengejawantahan konstitusi-ekonomi Indonesia, mempercepat hilirisasi hasil pertambangan. Serta inklusifitas pengelolaan yangg dapat dikelola dari Perguruan Tinggi di tengah perkembangan pengetahuan pengetahuan dan teknologi yangg semakin cepat," ucapnya.

Labib menambahkan, pengelolaan Minerba selama ini belum menekankan pada nilai tambahan hasil pertambangan di dalam negeri.

Baginya, upaya hilirisasi di sektor Minerba sudah tepat, untuk memaksimalkan potensi penerimaan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Konstitusi ekonomi menekankan peran negara yangg mempunyai kebijakan ekonomi untuk mempercepat relasinya dengan pihak swasta. Kecenderungan perkembangan kondisi ekonomi dunia berakibat dalam kebijakan ekonomi Indonesia yangg mereduksi peran besar negara," ujarnya. (kbrn)

-->
Sumber kabarpatigo.com
kabarpatigo.com