Pukul 10 pagi, Senin, 8 Mei 2023, bertempat di Aula Muhammad Fuad Nadi, Fakultas Syariah wal Qonun, Universitas Al Azhar Kairo, telah berjalan sidang tesis magister oleh salah satu senior Muhammadiyah Mesir, Aminullah Furqoni.
Mahasiswa Jurusan Fikih Perbandingan tersebut mengambil titel _”At-Tathbiqot al-maliyah al-mu’aashiroh li nadhoriyatil irodah dhohiroh dirosah muqoronah bayna al-fiqh al-islamy wal qonun almadani”._ Bertindak sebagai penguji, adalah Prof. Dr. Muhammad Ali Utman Al-Fiqy (Penguji Qonun Internal), Prof. Dr. Faraj Ambar (Penguji Syar’i Eksternal). Dan sebagai duktur pembimbing adalah Prof. Dr. Musthofa Muhammad Arjawi (Pembimbing Qonun) & Pembimbing Syar’i).
Materi tesis ini mengulas tentang praktek teori di atas konsentrasi pada akad-akad yangg ada di dalam perbankan syariah, seperti janji ijarah al-Muntahiyah bi at-Tamlik al-Mashrafi, al-Musyarakah al-Mutanaqishah, dan yangg lainnya. nan mana cakupan teorinya mencakup semua aspek janji muamalat, ataupun ahwal syahsiyah (Hukum Keluarga).
Salah satu pembimbing tesis Furqon, Prof. Dr. Ahmad Ied menyampaikan bahwa Furqon mendapat keistimewaan berupa pengarahan dari 4 orang musyrif. “Ini jarang sekali terjadi dalam sebuah penulis tesis. Semua pembimbing dia datangi satu-satu, semua memberi catatan dan koreksi, dan dilalui semuanya dengan baik oleh Furqon dengan etos tinggi. Semoga ini menjadi bekal yangg baik untuk Furqon,” ucapnya.
Pada awal sidang, Prof Muhammad Ali Utman memberikan beberapa catatan pada tesis Furqon.
“Berbagai catatan ini, tentu tidak mengurangi kualitas tesis Furqon yangg melampaui kapabilitas keahlian wafidin (mahasiswa asing) pada umumnya. Bahkan, tesis ini bisa menjadi rujukan wafidin setelahnya yangg menulis tentang tema yangg serupa,”
Sidang berjalan sekitar dua separuh jam, dengan dihadiri oleh banyak rekan usaha, kerabat serta family dari pemilik platform kajiankampoengsyariah.com ini.
Menurut Heri Nuryadin, salah satu kolega dan seniornya, Furqon adalah contoh manusia yangg hebat. “Ia sangat ocehan menyeimbangkan waktu dan pikirannya terhadap 4 aspek dimensi yaitu; usaha, organisasi, family dan belajar. Hal ini juga terbukti dengan predikat Mumtaz (Cumlaude) yangg bisa dia raih dalam tempo waktu yangg relatif sigap ditengah beragam kesibukannya,” pungkasnya.
Dalam sesi wawancara seusai sidang, Furqon memberi kiat-kiat kepada kita agar pandai dalam mengatur waktu keseharian, tanpa menyampingkan konsentrasi dalam perihal belajar. Terdengar sederhana bukan? Namun dari sana lah awal sebuah kesuksesan.
Penulis : Amrullah Semangatt
