TAJDID.ID~Medan || Rumah Sakit Umum Muhammadiyah Sumatera Utara sukses meraih predikat legalisasi paripurna dengan standard Kememterian Kesehatan bintang lima
“Alahamdulillah, RSU Muhammadiyah Sumut sukses meraih legalisasi tingkat paripurna dengan standard Kementerian Kesehatan bintang lima,” ungkap Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP kepada wartawan di Medan, Kamis (30/3). Turut mendampingi, wakil Rektor I, Prof.Dr. Muhammad Arifin, M.Hum, WR II, Prof.Dr.Akrim, M.Pd, WR III, Dr. Rudianto, MSi . Dari rumah sakit hadir, Direktur, dr. Mohammad Riza, M.Kes, Kabag Keuangan dan SDM, Ibrahim Nainggolan, SH, MHum.
Dijelaskan dia, raihan legalisasi tingkat paripurna ini merupakan hasil kerja keras berbareng dan kerjasama nan solid antara pimpinan, para tenaga kesehatan dan staf tenaga kerja rumah sakit dan UMSU selaku nan diberi amanah serta penduduk dan pengurus Muhammadiyah.
“Ini prestasi berbareng nan patut kita syukuri,” katanya.
Dijelaskan dia, UMSU diberi tanggungjawab sebagai pengelola rumah sakit sejak 4 Agustus 2018 dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sejak itu dilakukan pendampingan dan penataan rumah sakit dari sisi bentuk mapun pelayanan.
Lebih lanjut, raihan legalisasi tingkat paripurna dengan bintang lima menjadi motivasi tersendiri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sebagai bagian dari kebaikan upaya Muhammadiyah RSU Muhammadiyah Sumut diharapkan bisa mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat .
“Kita tentu tidak boleh merasa puas dengan capaian nan diraih, Sebaliknya pengakuan legalisasi paripurna justeru menjadi penyemangat untuk lebih meningkatkan keahlian pelayanan rumah sakit ke depannya,” ungkap Agussani. (*)