Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?

Sedang Trending 1 tahun yang lalu

MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Hukum asal dari ibadah mahdlah adalah haram. Segala perihal nan berangkaian dengan ibadah mahdlah mulai dari tuntunan, ukuran, waktu, volume, dan lain-lain kudu disesuaikan dengan dalil Al Quran dan Al Sunah. Salah satu contoh nan masuk dalam koridor ibadah mahdlah adalah puasa Nishfu Syaban.

“Membahas tentang ibadah puasa pada tanggal-tanggal tertentu maka sejatinya kita sedang memasuki hukum Islam dalam ranah ibadah mahdhah, ialah ibadah nan dilaksanakan dengan tata langkah nan telah tuntas di masa nabi dan tidak mengalami perubahan meski berkembangnya zaman, selain karena syar’i nan mengharuskan,” ucap ‪’Aabidah Ummu ‘Aziizah kepada tim redaksi Muhammadiyah.or.id pada Selasa (07/03).

Menurut Anggota Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini, dugaan adanya puasa di waktu pertengahan bulan sya’ban ini berangkat dari sabda riwayat Ibnu Majah melalui Ali r.a:

إذا كانَتْ ليلةُ النِّصْفِ من شَعْبانَ قُومُوا لَيْلَها وصُومُوا نَهارَها

“Jika ada malam Nishfu Sya’ban maka dirikanlah (ibadahlah) di malamnya dan puasalah di siang harinya.”

Hadis ini menurut ijma’ ustadz berderajat dhaif (lemah) lantaran salah satu rawinya nan terkenal sebagai pemalsu hadis, sehingga hadis-hadis nan diriwayatkannya bakal terjatuh pada kategori sabda palsu. Karenanya, sabda ini tidak dapat dijadikan hujjah. Namun begitu, terdapat beberapa sabda tentang puasa di bulan Sya’ban riwayat Bukhari dan Muslim dari jalur Aisyah nan berbunyi:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: كانَ رَسولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ يَصُومُ حتَّى نَقُولَ: لا يُفْطِرُ، ويُفْطِرُ حتَّى نَقُولَ: لا يَصُومُ، فَما رَأَيْتُ رَسولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إلَّا رَمَضَانَ، وما رَأَيْتُهُ أكْثَرَ صِيَامًا منه في شَعْبَانَ

Dari Siti Aisyah ra berkata: “Rasulullah berpuasa hingga kami menyangka Ia berbuka, dan berbuka hingga kami menyangka Ia tidak berpuasa dan saya tidak pernah memandang Rasul menyempurnakan puasanya satu bulan penuh selain di bulan Ramadhan dan saya tidak pernah memandang Rasul memperbanyak puasanya daripada berpuasa di bulan Sya’ban”.

Ada pula sabda riwayat an-Nasai nan berbunyi:

لقد كانَت إحدانا تُفطِرُ في رَمضانَ ، فما تقدرُ على أن تقضيَ حتَّى يدخلَ شعبانُ ، وما كانَ رسولُ اللَّهِ يصومُ في شَهْرٍ ما يصومُ في شعبانَ ، كانَ يصومُهُ كُلَّهُ إلَّا قليلًا بل كانَ يصومُهُ كُلَّهُ

Salah satu dari kami biasa berbuka di bulan Ramadan, dan tidak bisa untuk mengqadha puasa tersebut hingga masuk bulan Sya’ban. Rasulullah tidak berpuasa di bulan mana pun seperti nan beliau berpuasa di bulan Sya’ban, beliau berpuasa sepanjang bulan itu selain sedikit.

Menurut ‘Aabidah, dua sabda di atas menggambarkan bahwa Rasulullah melakukan puasa di bulan Sya’ban dengan teknis: (1) terkadang sebulan penuh, (2) terkadang tidak penuh namun tetap terhitung banyak dibandingkan pada bulan-bulan lain. Sehingga andaikan dua konklusi tersebut menggunakan paradigma jam’u wa at-taufiq, maka bakal terangkum dua hal:

Pertama, jika seorang muslim hendak puasa Sya’ban maka dapat melakukannya dengan puasa satu bulan penuh; dan kedua, jika seorang muslim hendak melakukan dengan tidak sebulan penuh tetapi mau memperbanyak puasa di bulan tersebut, maka dapat melakukan puasa-puasa sunnah nan telah ada seperti Senin-Kamis, Ayyamul Bidh dan alias apalagi puasa Daud. Dan bukan berarti membikin puasa Sya’ban sendiri seperti sepekan penuh dan seterusnya.

Selain itu, terdapat tinjauan lain mengenai sabda riwayat an-Nasai di atas nan menggambarkan Rasulullah berpuasa penuh selama bulan Sya’ban. “Hal ini perlu adanya tinjauan lebih lanjut karena  kebiasaan orang Arab nan sering mengatakan ‘semalaman penuh’, padahal realitanya hanyalah sebagian malam saja, perihal ini dikatakan untuk menggambarkan bahwa perihal tersebut dikerjakan dengan jumlah nan banyak bukan menunjukkan pada bilangan nan bulat alias 1 malam secara mutlak,” terang alumni Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah ini.

Oleh lantaran itu, Muhammadiyah meyakini bahwa tidak ada ibadah unik dalam Nishfu Sya’ban seperti puasa di tengah bulan saja, Yasinan dan lain sebagainya. Apa nan ada hanya rekomendasi Rasulullah kepada umat Islam untuk memperbanyak puasa di bulan Sya’ban dengan teknis sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

Hits: 743

-->
Sumber Muhammadiyah
Muhammadiyah